Rabu 15 May 2019 07:37 WIB

Tarif Normal, Jumlah Penumpang MRT Menurun

Anies diimbau lakukan revisi terhadap kebijakan tarif MRT.

Rep: Mimi Kartika/ Red: Bilal Ramadhan
Sejumlah masyarakat menaiki kereta MRT (Mass Rapid Transit)  di stasiun Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Senin (13/5).
Foto: Fakhri Hermansyah
Sejumlah masyarakat menaiki kereta MRT (Mass Rapid Transit) di stasiun Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Senin (13/5).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tarif Moda Raya Terpadu (MRT) telah berlaku normal yang berkisar Rp 3.000 sampai Rp 14 ribu mulai Senin (13/5) kemarin. PT MRT Jakarta mencatat, ada sebanyak 77.696 penumpang MRT pada hari pertama pemberlakuan tarif normal.

"Info ridership yang menggunakan layanan MRT Jakarta kemarin berjumlah 77.033 penumpang," ujar Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan PT MRT Jakarta Muhammad Kamaluddin, Selasa (14/5).

Ia mengatakan, jumlah tersebut hampir sama dengan rata-rata penumpang bulan lalu. Kamal menyebut, pada bulan pertama pengoperasian MRT dengan tarif didiskon 50 persen sebesar rata-rata 82.615 penumpang per hari.

"Turun karena faktor hari Senin juga. Pola mingguan hari kerja kami paling rendah hari Senin paling tinggi hari kerja hari Jumat," ujar dia.

Ia menambahkan, Senin menjadi hari dengan jumlah penumpang paling rendah dan Jumat paling tinggi. Kendati saat pemberlakuan tarif normal, penumpang menurun, kata Kamal, jumlah tersebut hampir sama dengan rata-rata penumpang bulan lalu.

Berdasarkan catatan PT MRT Jakarta, sampel jumlah penumpang pekan sebelumnya pada Senin tak jauh berbeda dengan pemberlakuan hari pertama tarif normal. Pada 8 April tercatat sebanyak 77.849 penumpang, 15 April ada 68.842 penumpang, dan 22 April sebesar 73.288 penumpang.

Sementara itu, Asisten Perekonomian dan Keuangan Sekretaris Daerah DKI Jakarta Sri Haryati mengatakan, penerapan tarif normal MRT tak ada masalah. Menurutnya, pencapaian jumlah penumpang pada Senin kemarin tetap diatas target tahun pertama pengoperasian MRT yang telah ditetapkan yakni 65 ribu orang.

"Jumlah penumpang naik MR5 pada Senin kemarin hari pertama penetapan tarif 100 persen. Angka target kita 65 ribu di tahun ini," kata Sri di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa.

Ia menjelaskan, Pemprov DKI akan melakukan evaluasi terhadap pengoperasian MRT Jakarta dengan tarif MRT penuh ini. Termasuk mematangkan pembahasan integrasi antarmoda angkutan umum mulai integrasi pembayaran, fisik, dan rute di beberapa titik.

"Iya dong kita sudah ada integrasi pembayaran, integrasi rute, fisik. Kita semua sudah punya pembahasan-pembahasan di beberapa titik," kata Sri.

Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Abdurahman Suhaimi meminta PT MRT Jakarta dan Pemprov melakukan evaluasi terhadap pengoperasian Moda Raya Terpadu (MRT). Usai pemberlakuan tarif gratis, tarif yang didiskon 50 persen, dan tarif penuh.

"Pertama sudah digratiskan, yang kedua kemudian membayar separuh, kemudian membayar full, semua itu menjadi bahan, data di lapangan," ujar Suhaimi saat dihubungi Republika, Selasa (14/5).

Ia menjelaskan, setelah penerapan tarif MRT dapat dijadikan data yang riil terjadi di lapangan. Sebab, sebelumnya penetapan tarif berdasakan survei kepada warga yang belum merasakan naik MRT karena belum beroperasi.

Hasil evaluasinya, lanjut dia, dapat menentukan kebijakan ke depannya atau bahkan memperbaiki aturan dan ketetapan yang sudah ada. Menurutnya, PT MRT dan Pemprov DKI pasti mempunyai target yang disusun setelah MRT beroperasi.

"Apakah harus mengubah kebijakan misalnya, atau harus meningkatkan apanya lagi misalnya gitu, supaya targetnya tercapai," kata dia.

Jumlah penumpang MRT pada hari pertama (13/5) mencapai 77.696 orang yang melebihi target di tahun pertama sebanyak 65 ribu penumpang. Kendati demikian, kata Suhaimi, hal itu tak lantas bisa diukur pada hari pertama saja.

Dalam jangka waktu tertentu saat tren penumpang MRT terlihat bisa diambil kesimpulan. Ia melanjutkan, tren itu mengalami kenaikan, penurunan, atau stabil. Hingga bisa diambil kesimpulan bahwa masyarakat memang memiliki kemampuan membayar tarif MRT.

Suhaimi menuturkan, kebijakan yang bisa direvisi itu termasuk penetapan tarif MRT. Meski Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan menyebut ketetapan tarif MRT untuk jangka panjang, menurut Suhaimi, revisi bisa dilakukan selama temuan atau evaluasi di lapangan tak sesuai dan berjalan maksimal.

"Tetapi kan bukan berarti sesuatu yang berjangka panjang itu kemudian ketika ada kasus di lapangan enggak bisa direvisi, undang-undang saja bisa direvisi," ujar dia.

Selain itu, ia juga mendorong agar integrasi antarmoda transportasi umum di DKI segera dilakukan. Sehingga, Suhaimi berharap, setelah integrasi masyarakat akan mendapatkan kenyamanan, keamanan, dan terjangkau.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement