Rabu 15 May 2019 17:52 WIB

Mudik, Masyarakat Bisa Titipkan Barang Berharga di Polsek

Polsek Arut Selatan di Kalimantan Tengah membuka layanan penitipan barang berharga

Red: Christiyaningsih
Perhiasan (ilustrasi)
Foto: Wihdan Hidayat/Republika
Perhiasan (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, PANGKALAN BUN -- Kepolisian Resor Kotawaringin Barat (Kobar) Kalimantan Tengah membuka tempat penitipan kendaraan bermotor, barang elektronik, dan barang berharga tidak bergerak lainnya. Layanan ini dapat dimanfaatkan masyarakat secara gratis terutama bagi yang ingin mudik Lebaran.

"Dibukanya penitipan tersebut sebagai upaya memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang mudik ke kampung halaman menyambut Lebaran," kata Kapolsek Arut Selatan AKP Rendra Aditya Dani di Pangkalan Bun, Rabu (15/5).

Baca Juga

"Banyak masyarakat takut dan merasa tidak aman ketika meninggalkan barang berharganya di rumah saat mudik lebaran. Jadi kami dari kepolisian mencoba memfasilitasi dengan membuka penitipan barang kepada Arut Selatan," tambahnya.

Menurut Rendra, program penitipan gratis itu merupakan arahan dari Kapolres Kobar AKBP Arie Sandy Zulkarnaen Sirait kepada Polsek Arut Selatan. Polsek ini termasuk dalam wilayah yang masyarakatnya banyak mudik saat lebaran.

Rendra mengatakan persyaratan menitipkan kendaraan bermotor masyarakat adalah melampirkan dokumen kendaraan semisal fotokopi STNK dan BPKB serta identitas pemilik kendaraan. Sedangkan untuk barang berharga serta barang elektronik, masyarakat cukup melakukan foto bersama barangnya serta membuat surat pernyataan pihak Polsek Arsel tidak bertanggung jawab atas kerusakan barang yang dititipkan.

"Masyarakat mulai dapat menitipkan barang berharga, kendaraan bermotor, dan lainnya per tanggal 20 Mei 2019 sampai 3 Juni 2019. Selanjutnya barang-barang yang dititipkan itu baru bisa diambil kembali pada tanggal 10 Juni 2019," tutur Hendra.

Di tempat terpisah, anggota DPRD Kobar dari fraksi Gerindra Sri Lestari sangat mengapresiasi program penitipan barang berharga secara gratis yang dicanangkan oleh Polsek Arut Selatan itu. Menurut dia, program tersebut sangat baik serta bentuk nyata kepedulian polisi terhadap masyarakat sekitar.

Ia berharap program tersebut tidak hanya ada di Polsek Arut Selatan melainkan di seluruh Kabupaten Kotawaringin Barat. "Jika memungkinkan terbuka juga untuk masyarakat kecamatan lainnya yang ada di dalam Kabupaten Kobar," kata Sri.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement