Jumat 17 May 2019 17:14 WIB

Badan Pengawas Persaingan Usaha Italia Selidiki Google

Penyelidikan terhadap Google baru akan selesai pada 30 Mei 2020.

Rep: Lintar Satria Zulfikar/ Red: Nidia Zuraya
Google
Foto: EPA
Google

REPUBLIKA.CO.ID, MILAN -- Badan pengawas persaingan usaha Italia mengatakan mereka tengah menyelidiki Google. Mereka menuduh Google melanggar peraturan anti-monopoli di sektor perangkat pintar.

Dalam pernyataannya badan pengawas itu mengatakan Google telah dituduh menolak mengintegrasikan aplikasi 'Enel X Recharge' yang dikembangkan Enel di aplikasi Android Auto. Aplikasi Enel itu menunjukan tempat dan memesan pengisian bahan bakar mobil listrik.

Baca Juga

Melalui sistem operasi Android, Google telah mendominasi pasar sistem operasi perangkat pintar. Juru bicara Google mengatakan Android Auto dirancang dengan mempertimbangkan aspek keamanan. Meminimalisir ganggungan dan memastikan aplikasi dapat digunakan dengan aman saat berkendara.

"Kami meninjau keluhan dan menantikan kerja sama dengan pihak berwenang utuk menyelesaikan kekhawatiran mereka," kata juru bicara Google tersebut, Jumat (17/5).

Sampai saat ini Enel menolak untuk berkomentar. Sementara penyelidikan baru akan selesai pada 30 Mei tahun depan.

Enel perusahaan multinasional dibidang energi yang bernilai hampir 80 miliar uero. Aplikasi Enel X ini dirilis pada bulan Juni 2018 lalu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement