Ahad 26 May 2019 10:46 WIB

Warga Jakarta Nikmati Hari Bebas Kendaraan di Thamrin

Warga Jakarta berolahraga dan menikmati suasana hari bebas kendaraan.

Red: Ani Nursalikah
 Sejumlah anak melintas menggunakan sepeda di ruas jalan Thamrin Jakarta saat diberlakukannya waktu Car Free Day (CFD).
Foto: Republika/Darmawan
Sejumlah anak melintas menggunakan sepeda di ruas jalan Thamrin Jakarta saat diberlakukannya waktu Car Free Day (CFD).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sejumlah warga Jakarta memanfaatkan hari bebas kendaraan (car free day) untuk berolahraga di sepanjang Jalan Thamrin hingga Bundaran HI termasuk di depan gedung Bawaslu RI, Ahad pagi (26/5).

"Saya jalani seperti biasa, masih oke saja," kata seorang warga John ditemui di depan Bawaslu RI, Ahad.

Baca Juga

Menurut dia, kawasan Thamrin-Bundaran HI sudah aman sehingga tidak ada rasa khawatir untuk melakukan olahraga sepeda yang sudah biasa dilakukan setiap akhir pekan bersama rekan-rekannya. Senada dengan John, warga Jakarta lainnya, Odang Hermawan, datang ke kawasan itu untuk jalan santai bersama keluarganya.

"Sekarang sudah aman, makanya saya jalan-jalan santai, ingin lihat-lihat juga situasi terkini, soalnya lihat di televisi saja beberapa hari terakhir," kata warga Kebon Kacang, Jakarta Pusat itu.

Momen akhir pekan juga dimanfaatkan Sri Handayani untuk melakukan jalan santai di sekitar Bawaslu RI yang selama beberapa hari terakhir menjadi pusat perhatian masyarakat Tanah Air. Dengan menumpangi Transjakarta dari Cilincing, Jakarta Utara, Sri datang menikmati suasana Ahad pagi di sekitar Thamrin-Bundaran HI.

"Sekarang sudah aman-aman saja tapi saya harap tidak terulang lagi," kata Sri.

Selain bersepeda dan jalan santai, sejumlah warga juga melakukan joging. Warga juga terlihat dihibur oleh aksi joget dengan diiringi lagu Jamila khas NTT yang ditampilkan oleh anggota Brimob di depan halte Sarinah.

Tidak lupa, beberapa warga mengabadikan suasana dengan kamera ponsel pintarnya. Setiap Ahad, Jalan Thamrin hingga Bundaran HI menjadi kawasan bebas kendaraan hingga pukul 10.00 WIB untuk memberikan kesempatan bagi warga berolahraga.

Jalan protokol utama ini sempat mengalami penutupan sejak 21 Mei lalu setelah terjadi kericuhan di depan Bawaslu RI. Jalan Wahid Hasyim dari arah Tanah Abang menuju Jalan Agus Salim arah Sabang, Jakarta Pusat tetap dibuka.

Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
لَا يُؤَاخِذُكُمُ اللّٰهُ بِاللَّغْوِ فِيْٓ اَيْمَانِكُمْ وَلٰكِنْ يُّؤَاخِذُكُمْ بِمَا عَقَّدْتُّمُ الْاَيْمَانَۚ فَكَفَّارَتُهٗٓ اِطْعَامُ عَشَرَةِ مَسٰكِيْنَ مِنْ اَوْسَطِ مَا تُطْعِمُوْنَ اَهْلِيْكُمْ اَوْ كِسْوَتُهُمْ اَوْ تَحْرِيْرُ رَقَبَةٍ ۗفَمَنْ لَّمْ يَجِدْ فَصِيَامُ ثَلٰثَةِ اَيَّامٍ ۗذٰلِكَ كَفَّارَةُ اَيْمَانِكُمْ اِذَا حَلَفْتُمْ ۗوَاحْفَظُوْٓا اَيْمَانَكُمْ ۗ كَذٰلِكَ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اٰيٰتِهٖ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُوْنَ
Allah tidak menghukum kamu disebabkan sumpah-sumpahmu yang tidak disengaja (untuk bersumpah), tetapi Dia menghukum kamu disebabkan sumpah-sumpah yang kamu sengaja, maka kafaratnya (denda pelanggaran sumpah) ialah memberi makan sepuluh orang miskin, yaitu dari makanan yang biasa kamu berikan kepada keluargamu, atau memberi mereka pakaian atau memerdekakan seorang hamba sahaya. Barangsiapa tidak mampu melakukannya, maka (kafaratnya) berpuasalah tiga hari. Itulah kafarat sumpah-sumpahmu apabila kamu bersumpah. Dan jagalah sumpahmu. Demikianlah Allah menerangkan hukum-hukum-Nya kepadamu agar kamu bersyukur (kepada-Nya).

(QS. Al-Ma'idah ayat 89)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement