Selasa 11 Jun 2019 17:53 WIB

Lulusan Baru Dominasi Pemohon Kartu Kuning

Sejak Senin (10/6), jumlah pemohon kartu kuning mencapai ratusan orang.

Rep: Eko Widiyatno/ Red: Fernan Rahadi
kartu Kuning
Foto: antara
kartu Kuning

REPUBLIKA.CO.ID, PURBALINGGA -- Kantor Dinas Tenaga Kerja (Dinnaker) Kabupaten Purbalingga, dipadati warga yang hendak mengurus kartu kuning atau kartu pencari kerja. Pegawai fungsional Dinnaker yang khusus mengelola permohonan kartu kuning, Yudik Hendri Hananto, menyebutkan sejak Senin (10/6), jumlah pemohon kartu kuning mencapai ratusan orang.

''Sejak dua hari terakhir, ada sebanyak 158 orang yang mengajukan permohon pembuatan kartu kuning. Kebanyakan merupakan lulusan baru tingkat pendidikan SLTA dan SMK,'' jelasnya, Selasa (11/6).

Menurutnya, jumlah pemohon kartu kuning tersebut meningkat sekitar 50 persen dibanding hari biasanya. Hal ini karena selama sepekan sebelumnya, kantor Dinnaker Purbalingga memang libur lebaran, sehingga pelayanan pembuatan kartu kuning juga diliburkan. 

Namun dia menyebutkan, dibanding saat seusai lebaran tahun lalu, jumlah warga yang mengajukan permohonan kartu kuning seusai lebaran tahun ini mengalami penurunan. Pada tahun lalu, jumlah warga yang mengajukan permohonan kartu kuning pada hari-hari seusai lebaran bisa mencapai 300 orang.

Kondisi serupa juga terjadi di Kantor Mal Pelayanan Publik (MPP) Banyumas, yang merupakan kantor bersama pelayanan publik. Sejak dua hari terakhir, jumlah pemohon kartu kuning meningkat hingga enam kali lipat dibanding hari-hari biasa. 

Kabid Pengembangan dan Perluasan Kesempatan Kerja, Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinas Tenaga Kerja Koperasi dan UKM (Dinakerkop-UKM) Banyumas Agus Widodo, mengatakan jumlah pemohon kartu kuning sejak kantor membuka pelayanan setelah libur lebaran, mencapai lebih dari 100 orang per hari. 

''Jumlah pemohon kartu kuning pada hari biasa, kisarannya hanya sekitar 25-30 orang per hari. Namun sejak dua hari terakhir, melonjak lebih dari 100 orang per hari,'' jelasnya. Dia menyebutkan, lonjakan pemohon ini biasanya akan berlangsung selama sepekan setelah lebaran.

Agus juga menyebutkan, sebagian besar pemohon kartu kuning merupakan lulusan SMK/SMA yang baru menyelesaikan pendidikannya. Mereka membutuhkan kartu kuning, sebagai lampiran untuk membuat lamaran pekerjaan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement