Kamis 20 Jun 2019 10:28 WIB

Prajurit Terpapar Radikalisme, Pengamat: Parameternya Apa?

Menhan wajib mengungkap apa indikatornya prajurit disebut terpapar radikalisme.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Andi Nur Aminah
Tentara Nasional Indonesia (ilustrasi)
Foto: SHnews
Tentara Nasional Indonesia (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat terorisme dari The Community of Ideological Islamic Analyst (CIIA) Harits Abu Ulya meminta Menteri Pertahanan (Menhan) Ryamizard Ryacudu memaparkan pada publik soal klaim prajurit TNI yang terpapar paham radikalisme. Menurutnya, Menhan wajib mengungkapkan indikator apa yang membuat prajurit disebut terpapar radikalisme.

Harits menilai angka yang disebut Menhan bukan main-main. Menurutnya, pernyataan Menhan mestinya sudah melalui pengkajian. "Menhan perlu menjelaskan ke publik soal konsepsi yang diadopsi tentang hakikat radikal dan radikalisme. Kemudian juga Menhan harus jelaskan ke publik apa tolak ukur atau parameter seseorang khususnya anggota TNI itu telah terpapar radikalisme?" katanya pada wartawan, Kamis (20/6).

Baca Juga

Ia menilai parameter radikal tersebut penting diungkap agar tak ada cacat paradigma dan ambiguitas tolak ukur. Ia khawatir walau pernyataan Menhan meski berbasis data namun substansinya masih menjadi perdebatan.

"Bisa saja anggota TNI aktif di sela-sela waktunya di luar dinas atau tugas kemudian ia rajin memperdalam pengetahuan agamanya. Di luar kewajiban ibadah ritual, kemudian ia belajar dan rajin hadir di majelis-majelis taklim atau belajar kepada para ulama. Apakah sosok seperti itu kemudian dianggap terpapar radikalisme?" ujarnya.

"Atau ketika masuk lebih dalam pada pembahasan politik dalam Islam akan menemukan topik-topik jihad, pemerintahan dan lain-lain yang hakikatnya itu bagian integral dari ajaran Islam. Apakah kemudian seseorang yang belajar itu dianggap terpapar radikalisme?" tambahnya.

Ia mengingatkan Menhan agar tak mudah terseret isu radikalisme tanpa arah bahasan yang jelas. Sehingga pernyataan Menhan ditakutkan malah menjadi blunder sendiri. "Publik berharap para pejabat pemangku kepentingan itu bijak, dan tidak membabi-buta terseret isu radikalisme," ucapnya.

Sebelumnya, Menhan mengaku prihatin dengan dengan sekelompok tertentu yang ingin mengganti ideologi negara Pancasila dengan ideologi khilafah negara Islam. Bahkan, menurutnya, ada prajurit TNI yang terpapar paham radikalisme.

Berdasarkan data yang dimiliki Kemhan, sebanyak sekitar tiga persen anggota TNI yang sudah terpapar paham radikalisme dan tidak setuju dengan ideologi negara, Pancasila. "Kurang lebih tiga persen, ada TNI yang terpengaruh radikalisme," ujar Menhan. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement