Sabtu 22 Jun 2019 12:03 WIB

14 Perahu Nelayan di Indramayu Terbakar

Polisi masih menyelidiki penyebab terbakarnya 14 perahu nelayan.

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Muhammad Hafil
Ilustrasi Kebakaran
Foto: Foto : MgRol112
Ilustrasi Kebakaran

REPUBLIKA.CO.ID,  INDRAMAYU – Sebanyak 14 kapal milik nelayan di muara Desa Eretan Kulon dan Eretan Wetan, Kecamatan Kandanghaur, Kabupaten Indramayu, terbakar, Jumat (21/6) sekitar pukul 23.30 WIB. Tak ada korban jiwa dalam peristiwa itu.

Direktur Polairud Polda Jabar, Kombes Pol A Widi Handoko, didampingi Komandan Kapal Pol VIII-1006 Dit Polairud Polda Jabar Pangkalan Kapal Patroli Eretan-Indramayu, Bripka Masnudin, menjelaskan, api diduga berasal dari kapal motor (KM) Putra Subur. Kapal berbobot 29 gross ton (GT) itu merupakan kapal penangkap cumi.

Baca Juga

‘’Masih dilakukan penyelidikan mengenai sumber api yang membakar kapal tersebut,’’ ujar Masnudin, kepada Republika.co.id, Sabtu (22/6).

Dari KM Putra Subur, kebakaran merembet ke dua kapal cumi lainnya yang sedang bersandar di muara Desa Eretan Wetan. Angin yang bertiup kencang membuat api merembet dengan cepat di kapal-kapal yang terbuat dari kayu itu.

Tak berhenti sampai disitu, tali pengikat kapal yang terbakar itupun terputus sehingga kapal terbawa arus dan angin. Kebakaran akhirnya merembet ke perahu nelayan kecil yang berjejer di sepanjang tanggul/babagan kali Desa Eretan Kulon. Di tempat tersebut, api membakar 11 perahu kecil dengan jenis alat tangkap jaring arad.

‘’Jadi ada sekitar 14 kapal yang terbakar,’’ terang Masnudin.

Adapun 14 kapal itu terdiri dari tiga kapal cumi dan 11 kapal arad. Untuk tiga kapal cumi yang terbakar, masing-masing KM Putra Subur GT 29 milik Saripudin, asal Desa Eretan Wetan, Kecamatan Kandanghaur, Kabupaten Indramayu, KM Subur 1 GT 17 milik Mastuti, asal Desa Eretan Eetan dan KM Subur 2 GT 24 milik Abas asal Desa Eretan Wetan.

Sedangkan 11 kapal arad yang terbakar merupakan milik nelayan asal Desa Eretan Kulon, Kecamatan Kandanghaur, Kabupaten Indramayu.

Upaya pemadaman dilakukan dengan mendatangkan empat unit mobil pemadam kebakaran yang dibantu warga setempat. Setelah berjibaku selama empat jam, api akhirnya berhasil dipadamkan.

Meski tak menimbulkan korban jiwa, namun kerugian akibat kebakaran itu ditaksir mencapai miliyaran rupiah. Penyelidikan kasus itupun kini ditangani Satuan Reskrim Polres Indramayu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement