Selasa 25 Jun 2019 19:37 WIB

Pegadaian: Waspadai Beredarnya Penipuan Lelang di Medsos

Oknum penipu mencatut nama Pegadaian untuk menguntungkan diri sendiri.

Rep: Zuli Istiqomah/ Red: Friska Yolanda
Suasana di Kantor Pegadaian, Jl sederhana, Kota Bandung, Selasa (28/6). (Foto: Mahmud Muhyidin)
Foto: foto : Mahmud Muhyidin
Suasana di Kantor Pegadaian, Jl sederhana, Kota Bandung, Selasa (28/6). (Foto: Mahmud Muhyidin)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pegadaian Bandung meminta masyarakat mewaspadai beredarnya penipuan lelang yang mengatasnamakan Pegadaian. Penipuan ini beredar melalui media sosial dari pihak yang tidak bertanggung jawab.

Pimpinan Wilayah PT Pegadaian Kantor Wilayah X Bandung Mufri Yandi mengatakan dalam promosi palsu yang disampaikan melalui berbagai akun media sosial, sebagian besar barang yang ditampilkan berupa emas batangan, emas perhiasan, ponsel, kamera dan barang-barang elektronik lainnya. Mereka mengatasnamakan Pegadaian, Pegadaian Syariah, atau The Gade.  

Menurut Mufri, pihak pelaku memberikan informasi palsu dengan membuat akun berkedok akun resmi Pegadaian dengan memasukkan berbagai promosi resmi yang ditawarkan. Akibatnya, tidak sedikit pula masyarakat yang menjadi korban lelang online dan secara sengaja dan atau tidak sengaja mengirimkan sejumlah uang kepada pelaku. 

"PT Pegadaian (Persero) sampai saat ini tidak mempunyai program lelang secara online melalui media sosial apapun, akun-akun media sosial yang menawarkan barang apapun secara lelang bukan merupakan akun resmi perusahaan," kata Mufri dalam siaran pers, Selasa (25/6).

Ia menuturkan kemajuan teknologi di era digital ini memudahkan manusia dalam melakukan berbagai hal. Sayangnya, kemajuan teknologi kadang dimanfaaatkan juga oleh pihak yang tidak bertanggung jawab untuk melakukan tindakan penipuan.  

Ia mengungkapkan pihaknya menyiapkan langkah antisipatif dan tindakan preventif atas penipuan lelang online tersebut. Karyawan Pegadaian yang melayani nasabah telah diperintahkan untuk menyampaikan informasi terkait lelang online palsu yang tersebar di media sosial agar masyarakat selalu waspada atas disinformasi yang dapat merugikan berbagai pihak.  

Pegadaian juga, kata dia, telah menyampaikan informasi dimaksud dalam bentuk poster, gambar di outlet-outlet Pegadaian dan pada berbagai media yang dapat diakses masyarakat dengan mudah (media cetak, online dan media sosial).  Dengan informasi tersebut diharapkan masyarakat agar selalu melakukan mengecek, waspada dan tidak mudah percaya terhadap tawaran lelang yang kerap kali diimingi-imingi dengan harga murah. 

"Masyarakat harus memilih melakukan transaksi yang aman, masyarakat perlu juga mengenali reputasi toko online tempat transaksi akan dilakukan, dengan mengetahui respon dan testimoni yang diberikan konsumen lain.

Ia juga menyarankan masyarakat untuk dapat memanfaatkan rekening bersama untuk melakukan transaksi yang lebih aman dan terpercaya.  Fitur COD (Cash on Delivery juga menjadi salah satu pilihan cara terbaik bertransaksi aman secara online agar dapat melihat barang dan memeriksa kecocokan barang yang akan dibeli. 

Masyarakat di era digital ini, tambahnya, dituntut untuk cerdas memilah dan memilih informasi mana yang tepat dan benar, pastikan juga mewaspadai segala tindakan yang sekiranya mencurigakan dan tidak wajar. Walaupun kadang menggiurkan berbelanja online perlu kehati-hatian, kewaspadaan dan ketelitian.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement