Rabu 24 Jul 2019 03:00 WIB

Baru 25 Ribu IKM di Jabar Sudah Bersertifikat Halal

Lima tahun ke depan semua produk harus disertifikasi.

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Dwi Murdaningsih
Ilustrasi Makanan Halal
Foto: Foto : MgRol100
Ilustrasi Makanan Halal

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Industri Kecil dan Menengah (IKM) di Jabar yang sudah mengantongi sertifikasi halal hingga saat ini masih rendah. Menurut Kepala Disperindag Jabar, Arifin Soedjayana, jumlah IKM yang bergerak di industri makanan, obat-obatan dan kosmetik di Jabar saat ini jumlahnya ada satu juta. Namun, yang sudah menyertifikasi halal  produknya baru 25 ribu.

"Dari 25 ribu itu, yang sudah kami fasilitasi untuk sertifikasi halal ada 6.500 IKM. Memang, IKM yang sudah dapat sertifikasi ini masuh jauh dan masih rendah harus ditunjang oleh berbagai pihak," Arifin Soedjayana usai acara Penyerahan sertifikat halal bagi 300 IKM,  di Aula Barat Gedung Sate Bandung, Selasa (23/7)

Baca Juga

Arifin mengatakan, jumlah IKM yang sudah mendapatkan sertifikasi halal di Jabar memang masih rendah. Seharusnya, minimal di Jabar ada 10 persen saja atau sekitar 250 ribu IKM yang disertifikasi halal, itu sudah sangat baik.

"Tapi, perlu kerja keras semua pihak karena 5 tahun ke depan semua produk harus disertifikasi semua," katanya.

Terkait kendala, Arifin memperkirakan kendala yang dihadapi IKM untuk menyertifikasi produknya di antaranya,  biaya, teknologi dan keyakinan UMKM kalau sertifikasi halal ini penting untuk menambah daya saing.

"Sertifikasi ini memang butuh  pemahaman dari IKM," katanya.

Arifin menilai, butuh political will dari kabupaten/kota. Karena, IKM ada di daerah. Pemprov Jabar hanya memfasilitasi kabupaten/kota yang belum menggarkan.

"Kami berharap selain mandiri, perusahaan juga berperan aktif bantu IKM. Tahun kemarin, 300 IKM sertifikasi halalnya dibantu dari CSR Bank BJB," katanya.

Sementara itu, Ketua Bidang Syariah dan Produk Halal MUI Jawa Barat Mustafa Jamaludin mengatakan hingga kini MUI Jawa Barat telah mengeluarkan 25 ribu sertifikat halal dan sekitar 7 ribu di antaranya merupakan fasilitasi dari berbagai lembaga. IKM, kata dia, seharusnya sadar untuk menyertifikatkan halal produknya karena tuntutan dari konsumen. Apalagi, masuk gerai modern syaratnya harus ada sertifikat halal.

"Hasil penelitian LIPI dan ITB, yang menyertifikasi halal produknya tumbuh sekitar 5 persen pertahun," katanya.

Namun, kata dia, sertifikasi ini hanya berlaku 2 tahun. Sehingga, harus ada kontribusi dari berbagai pihak untuk menyertifikasi produknya.

"Dan fasilitasi terbesar adalah dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Barat. Jawa Barat adalah provinsi yang terbesar di republik ini yang telah memberikan fasilitasi kepada IKM dari pemerintah provinsi," kata Mustafa.

Tidak heran, kata Mustafa, jika Jawa Barat disebut sebagai provinsi halal pertama di Indonesia. Mustafa pun berharap pada 2022 mendatang Jawa Barat bisa menjadi juara di bidang IKM dan UKM yang bersertifikat halal.

Di tempat yang sama, Plh Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum mengatakan, tahun ini total ada 300 sertifikat halal yang diberikan kepada IKM dari 26 kabupaten/kota di Jawa Barat, kecuali Kota Bandung yang telah memiliki fasilitasi sertifikat halal secara mandiri dari Pemerintah Kota Bandung.

Menurut Uu, program sertifikasi halal penting sebagai salah satu upaya akselerasi program Jabar Juara Lahir dan Batin, terutama mewujudkan IKM Jabar Juara. Apalagi, IKM tersebut memproduksi berbagai macam olahan makanan dan minuman.

Jawa Barat sendiri, kata dia, memiliki konsumen dengan mayoritas Muslim alias pemeluk agama Islam yang dituntut mengkonsumsi makanan halal, sehat, dan bergizi.

"Oleh karena itu, hal ini (sertifikat halal) adalah tanggung jawab kami sebagai pemerintah untuk mensertifikasi halal produk IKM bekerja sama dengan MUI yang mempunyai legalitas," kata Uu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement