Jumat 26 Jul 2019 19:20 WIB

Masjid Raya Sumbar akan Sembelih Sapi dari Jokowi

Sapi Jokowi seberat 1,77 ton dan akan disembelih pada Hari Raya Idul Adha 1440

Rep: Febrian Fachri/ Red: Esthi Maharani
Masjid Raya Sumbar
Foto: Febrian Fachri/Republika.co.id
Masjid Raya Sumbar

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG - Ketua Pengurus Masjid Raya Sumatra Barat Yulius Said mengatakan pihaknya akan menyembelih satu ekor sapi terbaik seberat 1,77 ton pada Hari Raya Idul Adha 1440 ini. Sapi tersebut kata Yulius merupakan sumbangan dari Presiden RI Joko Widodo.

"Kami hanya kurban sapi sumbangan dari presiden. Ini sudah tahun ke empat (Masjid Raya Sumbar) menerima sumbangan sapi dari Presiden," kata Yulius kepada Republika di Masjid Raya Sumbar, di Kota Padang, Jumat (26/7).

Yulius mengatakan sapi sumbangan dari Presiden ini berasal dari Kabupaten Agam. Sapi ini disiapkan oleh Dinas Perternakan Sumbar. Yulius menerima informasi, sapi yang akan mereka sembelih ini merupakan sapi pemenang kontes sapi terbaik di Sumatera Barat tahun 2019 ini.

Untuk mendistribusikan daging sapi ini nanti, Yulius menyebut sudah menyediakan 200 kupon. Nantinya kupon terlebih dahulu akan disebar kepada masyarakat miskin dan kurang mampu. Perioritas distribusi daging kurban sapi Presiden ini menurut Yulius adalah tempat-tempat kurban yang jumlah sapinya sedikit dan masyarakat miskin-nya banyak.

Yulius menjelaskan sejak dulu, Masjid Raya Sumbar memang tidak mengelola kurban secara umum selain sapi presiden. Karena mereka tidak punya tempat permanen untuk menyembelih sapi kurban. Lagi pula letak Masjid yang dibangun sejak 21 Desember 2007 itu juga tidak berdekatan dengan pemukiman masyarakat.

Tapi, Yulius melanjutkan, bukan berarti Masjid Raya Sumbar tidak ada kontribusi terhadap kurban di Kota Padang dan sekitarnya. Sebelumnya Masjid Raya Sumbar telah mengadakan seminar tentang kurban. Di situ mereka mengundang para ustadz-ustazah dan mubaligh lainnya untuk diberi pemahaman tentang berkurban.

Nantinya para mubaligh ini kata Yulius akan menyampaikan di masjid-masjid masing-masing mengenai pemahaman tentang kurban. Tujuannya agar masyarakat khususnya umat Islam menyadari hukum dari kurban. Yaitu sunat muakad.

"Hadis nabi menyebutkan, pada hari itu dia mampu berurban, tapi dia tidak berkurban, jangan dekati masjid. Kurban tidak wajib, sunat muakad, sedikit saja di bawah wajib bagi yang mampu. Masyarakat harus pahami ini," ujar Yulius.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement