Sabtu 27 Jul 2019 01:02 WIB

Dalami Suap di Kemenpora, KPK Cecar Ini ke Sesmenpora

Penyidik KPK menayakan soal keuangan ada di Kemenpora sejak dipimpin Imam Nahrawi.

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Andi Nur Aminah
Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga, Gatot S Dewabroto
Foto: Istimewa
Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga, Gatot S Dewabroto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami perkara suap dana hibah di Kementrian Pemuda dan Olahraga. Pada Jumat (26/7), penyidik KPK memintai keterangan terhadap Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora) Gatot S Dewa Broto dalam penyelidikan baru.

Usai diperiksa, Gatot mengaku penyidik KPK mencecarnya soal keuangan yang ada di Kemenpora sejak dipimpin Imam Nahrawi. Diketahui, Imam dilantik oleh Presiden Joko Widodo sebagai Menpora pada tanggal 27 Oktober 2014 lalu.

Baca Juga

"Karena ada surat panggilan dari KPK untuk dimintai keterangan dalam konteks KPK ingin tahu tentang pola pengelolaan anggaran dan program sepanjang tahun 2014 sampai dengan 2018," ujar Gatot di di gedung KPK, Jakarta, Jumat (26/7).

Menurut Gatot pemeriksaan hampir 11 jam tersebut berjalan lancar. "Pemeriksaan berlangsung lancar meskipun cukup lama ya. Dan kalau ditanya, materinya apa, itu terkait yang kami akui secara jujur itu masih terkait dengan kejadian OTT Desember lalu," ungkap Gatot.

Hal yang dicecar oleh penyelidik, lanjut Gatot, misalnya dari regulasi dasar pemberian apa saja yang dilanggar. Kemudian adapula pertanyaan ihwal praktik kickback apakah lazim di Kemenpora.

"Saya tadi katakan enggak. Karena seharusnya itu sesuai ketentuan tidak boleh apa yang namanya kickback itu. Kickback itu kayak dapat uang pesangonlah ya. Setelah memroses sesuatu kemudian dapat imbalannya. Enggak boleh," terang Gatot.

Sementara Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, penyelidik KPK membutuhkan keterangan Gatot untuk pengembangan penanganan perkara yang pernah ditangani oleh KPK sebelumnya di Kemenpora. Karena ada beberapa fakta di persidangan yang juga sedang dicermati lebih lanjut oleh lembaga antirasuah. "Jadi KPK terus mengembangkan itu dan perlu melakukan klarifikasi dan juga permintaan keterangan terhadap Sesmenpora hari ini," ujar Febri.

Menurut Febri, sebelumnya Sesmenpora juga pernah dimintai keterangannya lantaran ia dianggap mengetahui beberapa informasi penting karena posisinya di Kemenpora. "Yang bersangkutan memiliki beberapa informasi yang perlu kami dalami lebih lanjut dan menjadi perhatian bagi KPK terutama untuk pengembangan pengembangan proses persidangan yang sudah dilakukan sebelumnya," tutur Febri.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement