Senin 29 Jul 2019 17:01 WIB

Petani Lampung Bakar Ladang Sisa Tanaman Jagung

Kebakaran ladang menimbulkan asap tebal di kawasan I Way Pisang.

Rep: Mursalin Yasland/ Red: Nur Aini
Ilustrasi kebakaran lahan.
Foto: ANTARA FOTO/Rony Muharrman
Ilustrasi kebakaran lahan.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG – Petani di Lampung masih membakar sisa tanaman seusai panen raya jagung meski sudah ada larangan dari pemerintah kabupaten setempat. Bekas bakaran tanaman jagung tampak jelas di kebun-kebun petani di Lampung Tengah (Lamteng) dan Lampung Selatan (Lamsel).

Pemantauan Republika.co.id di Simbar Waringin dan Trimurjo Kabupaten Lampung Tengah, Senin (29/7), petani terbiasa seusai panen jagung membakar ladang-ladang jagungnya. Petani membakar sisa panen jagung pada malam hari, sehingga pada pagi dan siang harinya telah meninggalkan bekas bakaran berwarna hitam.

Baca Juga

“Kami sudah biasa, kalau sudah panen ladang kami bakar, supaya tanahnya subur kembali. Kami tidak tahu kalau dilarang,” kata Suripto, petani di Simbar Waringin, Lamteng.

Hal sama terjadi Kecamatan Ketapang dan Penengahan dalam Kabupaten Lampung Selatan. Petani yang berkebun jagung di pinggir jalan juga membakar bekas tanaman setelah panen jagung. Kebakaran lahan jagung tersebut juga menimbulkan asap tebal di kawasan jalan raya dekat Register (hutan negara) I Way Pisang.

Laksono, warga Ketapang mengatakan, warganya mendapat penjelasan dari petugas di kabupaten terkait dengan kebakaran lahan kebun. Sebagian warga sudah mengetahui dampak dari kebakaran lahan kebun, tapi masih banyak yang tidak tahu sehingga masih ditemui warga yang membakar lahan kebunnya setelah panen jagung.

“Karena sudah biasa, jadi petani terbiasa setelah panen jagungnya langsung membakar sisa tanaman tebunya. Biar bersih, katanya,” ujarnya.

Pemkab Lamsel gencar melakukan sosialisasi Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutlah) di wilayah kabupaten paling selatan Provinsi Lampung. Musim kemarau saat ini rentan terjadinya kebakaran di lahan petani dan masyarakat, apalagi musim panen jagung.

Sosialisasi pencegahan karhutlah kepada petani dan masyarakat khususnya di kawasan Register (hutan negara) I Way Pisang yang berada di Kecamatan Ketapang dan Penengahan. Dua kawasan tersebut berpotensi terjadinya harhutlah karena sedang memasuki musim panen jagung.

Petugas Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP & Damkar) Pemkab Lamsel mendatangi kawasan pemukiman penduduk yang berada dekat Register I Way Pisang. Petugas memberikan sosialisasi pencegahan karhutlah kepada petani dan warga setempat di Ketapang dan Penengahan.

“Beberapa pekan ini, kami memang sosialisasi pencegahan karhutlah, agar petani atau masyarakat tidak sembarangan membakar lahan atau kebunnya setelah panen pada musim kemarau ini,” kata Yusuf, salah seorang Satpol PP & Damkar Lamsel.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement