Kamis 01 Aug 2019 02:32 WIB

Fahri: Koopsus TNI Jangan Masuk Wilayah Penegakan Hukum

Fahri mengatakan tugas TNI diperuntukan untuk perang bukan wilayah hukum.

Red: Bayu Hermawan
Fahri Hamzah, Wakil ketua DPR Republik Indonesia.
Foto: Republika
Fahri Hamzah, Wakil ketua DPR Republik Indonesia.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah mengingatkan agar Komando Operasi Khusus (Koopsus) TNI tidak masuk dalam wilayah penegakan hukum. Sebab, Fahri mengatakan tugas TNI diperuntukan untuk perang bukan wilayah hukum.

"TNI tidak boleh terlibat dalam penegakan hukum, karena ditugaskan untuk perang," kata Fahri di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (1/8).

Baca Juga

Fahri mengatakan perlu dasar regulatif untuk mengatur keterlibatan tentara dalam membantu pemberantasan jenis-jenis tindak pidana tertentu. Karena itu menurutnya, tidak boleh atas dasar kreatifitas dari Panglima TNI maupun eksekutif sehingga perlu dasar regulasi agar memberikan kepastian kepada hukum itu sendiri.

"Saya dengar banyak juga para pejabat TNI dan juga mantan prajurit yang tidak terlalu update dengan isu ini," ujarnya.

Fahri menilai pembentukan Koopssus TNI cenderung mendadak karena di era Gatot Nurmantyo tidak pernah mendengar rencana tersebut namun saat ini tiba-tiba sudah terbentuk. Ia mempertanyakan apakah pembentukan Koopssus TNI tersebut mau seperti zaman dahulu yaitu ada penugasan anti-teror kepada TNI.

"Ya silahkan saja dicek asal tidak melanggar UU kita lihat saja, namun harus hati-hati karena TNI tidak boleh terlibat dalam penegakan hukum," katanya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah menandatangi Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Perpres Nomor 10 Tahun 2010 tentang Sususan Organisasi Tentara Nasional Indonesia. Perpres tersebut ditandatangani dan mulai berlaku sejak 3 Juli 2019. Perpres ini merupakan dasar perubahan susunan Markas Besar TNI dan pembentukan Komando Operasi Khusus (Koopsus) TNI yang berasal dari matra darat, laut, dan udara.

Dalam Perpres itu, Koopssus TNI bertugas untuk menyelenggarakan operasi khusus dan memberikan dukungan dalam operasi khusus yang membutuhkan kecepatan dan keberhasilan tinggi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement