Jumat 02 Aug 2019 15:33 WIB

Kawasan Masjid Terapung Palu akan Jadi Lokasi Wisata

Masjid Terapung merupakan saksi bisu tsunami 28 September 2018 di Palu, Sulteng.

Red: Reiny Dwinanda
Kondisi Masjid Argam Bab Al Rahman atau masjid terapung di Pantai Talise, Palu pasca diguncang gempa dan diterjang tsunami pada 28 September 2018.
Foto: Republika/Umi Nur Fadhilah
Kondisi Masjid Argam Bab Al Rahman atau masjid terapung di Pantai Talise, Palu pasca diguncang gempa dan diterjang tsunami pada 28 September 2018.

REPUBLIKA.CO.ID, PALU -- Pemerintah Kota (Pemkot) Palu, Sulawesi Tengah, tidak akan menghilangkan Masjid Terapung yang selamat dari terjangan tsunami dari Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Pemerintah setempat justru berencana akan menata kawasan Masjid Terapung sebagai salah satu tujuan wisata pascabencana gempa, tsunami dan likuefaksi melanda daerah tersebut.

"Pemkot Palu saat ini sedang menyusun konsep pembangunan dan penataan sektor pariwisata dan salah satu objek yang akan dikembangkan untuk menjadi destinasi wisata ialah Masjid Terapung," ucap Plt Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Palu, Goenawan, di Palu, Sulawesi Tengah, Jumat.

Baca Juga

Menurut Goenawan, penataan kawasan dan Masjid Terapung sebagai destinasi wisata dilakukan sebagai bentuk upaya pemulihan. Hal itu juga dianggap dapat menjadi bagian dari upaya percepatan peningkatan ekonomi daerah dan masyarakat.

photo
Warga berwisata sambil menunggu datangnya waktu berbuka di Masjid Terapung Arkam Babu Rahman di Pantai Teluk Palu, Sulawesi Tengah, Sabtu (19/5).

"Masjid Terapung yang terletak di pesisir pantai Teluk Palu di Kelurahan Lere merupakan saksi bisu tsunami 28 September 2018 dan akan dikembangkan sebagai destinasi wisata," ujar dia.

Goenawan mengatakan, rencana pengembangan kawasan di sekitar Masjid Terapung memuat pembuatan taman untuk ruang terbuka hijau serta pembangunan sarana prasarana penunjang aktivitas wisata di sana. Sehubungan dengan rencana tersebut, pihaknya juga akan berkonsultasi dengan Dinas Pekerjaan Umum.

"Setelah semua sudah tertata dengan baik, maka Pemkot Palu dengan organisasi perangkat daerah terkait akan melibatkan pedagang kreatif lapangan untuk berdagang di kawasan objek wisata itu," kata dia.

Goenawan menambahkan kawasan pesisir pantai Teluk Palu di tetapkan sebagai zona merah oleh pemerintah. Rencana pengembangan objek wisata Masjid Terapung pun akan di masukkan dalam Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement