Kamis 08 Aug 2019 19:35 WIB

KSP: Kualifikasi Internasional Dasar Perekrutan Rektor Asing

Wacana perekrutan rektor asing belakangan menjadi polemik.

Red: Andri Saubani
Deputi II Kantor Staf Presiden (KSP), Yanuar Nugroho.
Foto: Dok KSP
Deputi II Kantor Staf Presiden (KSP), Yanuar Nugroho.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Deputi II Kantor Staf Presiden (KSP) Yanuar Nugroho menjelaskan, wacana pemerintah soal perekrutan rektor asing yang berkembang sebenarnya berkaitan dengan kualifikasinya berskala internasional, bukan kewarganegaraannya. Hal ini menjadi polemik belakangan ini di antara masyarakat.

"Sebenarnya ini persolannya bukan antara orang asing atau orang kita. Tetapi, rektor dengan kualitas dan kualifikasi internasional," kata Yanuar, di Jakarta, Kamis (8/8).

Baca Juga

Hal itu dia sampaikan Yanuar usai diskusi Forum Merdeka Barat (FMB) 9 bertema "Menimbang Talenta ASN: Siapkah Hadapi Era Digital", di Kantor Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Ia menjelaskan, wacana rektor asing adalah membangun ekosistem pimpinan dan pengajar dengan kualifikasi internasional, misalnya terakreditasi Indonesia Accreditation Board for Engineering Education (IABEE).

Intinya, kata dia, berkualitas internasional sehingga kualitas, SDM, pendanaan, dan ekosistem pendidikan tinggi di Indonesia akan semakin membaik. "Nanti, area yang harus dipertajam di situ. Kualifikasinya seperti apa? Jadi, tidak mengatakan nomor satu warga negara asing. Tetapi, kualifikasi internasional. WNA boleh mengajukan diri, WNI boleh juga mengajukan diri," katanya.

Mengenai ada kritik dari sejumlah rektor perguruan tinggi negeri, itu mengakui kritikan itu muncul karena pemahaman rektornya harus asing."Dan karena asing, mendapatkan perlakuan istimewa, bukan seperti orang Indonesia. Jadi saya tutup debatnya, kualifikasi internasional," katanya.

Menurut dia, sudah saatnya Indonesia sebagai negara besar dengan kampus-kampusnya yang bagus harus masuk ke taraf internasional. "Siapa pun yang memimpin, kulitnya putih, kuning, sawo matang, atau atau apalah terserah. Pokoknya, kualifikasi internasional," katanya.

Sebelumnya Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi Mohamad Nasir mewacanakan mempekerjakan rektor asing dalam rangka menaikkan peringkat perguruan tinggi Indonesia masuk dalam 100 besar dunia. Bahkan, Nasir mengaku telah mengantongi izin dari Presiden Joko Widodo soal rencana pemerintah yang akan mendatangkan rektor asing.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement