Selasa 13 Aug 2019 08:36 WIB

BKSDA Singkawang Minta Sayembara Penangkapan Buaya Disetop

Salah seorang anggota dewan terpilih di Singkawang buat sayembara tangkap buaya.

Red: Reiny Dwinanda
Buaya. BKSDA Singkawang meminta sayembara penangkapan buaya dihentikan. (Ilustrasi)
Foto: dok. Istimewa
Buaya. BKSDA Singkawang meminta sayembara penangkapan buaya dihentikan. (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, PONTIANAK -- Seksi Konservasi Wilayah III Singkawang, meminta Susi Wu, salah satu anggota dewan terpilih di Singkawang, untuk menghentikan sayembara penangkapan buaya di Sungai Singkawang. Sayembara tersebut dinilai berbahaya.

"Kami minta kepada saudari Susi Wu untuk menghentikan sayembaranya karena berbahaya bagi si penangkap apabila tidak dilakukan oleh orang yang profesional," kata Staf Seksi Konservasi Wilayah III Singkawang, Antonio Marques di Singkawang, Selasa.

Baca Juga

Menurutnya, BKSDA Singkawang sudah melakukan upaya-upaya penangkapan yang sudah dimulai sejak tahun 2014. Bahkan, beberapa waktu lalu, pihaknya juga sudah memasang perangkap di salah satu titik yang sering menjadi kemunculan buaya.

"Hanya saja, pemasangan perangkap yang dilakukan kemarin belum membuahkan hasil," tuturnya.

Untuk mengantisipasi hal-hal yang tak diinginkan sebelum buaya-buaya tersebut berhasil ditangkap, BKSDA sudah memasang plang imbauan kepada warga untuk tidak beraktivitas di sekitar sungai. Berdasarkan observasi BKSDA dalam sepekan terakhir, ada tiga titik yang sering menjadi tempat kemunculan buaya, antara lain, jembatan belakang Puskesmas Pasar, Rusen dan sekitar pohon nipah belakang rumah warga di Kelurahan Kampung Jawa.

Menurut Antonio, jumlah buaya yang di Sungai Singkawang ada empat ekor dengan panjang sekitar dua sampai tiga meter. Ia menyebutkan, berdasarkan informasi terakhir, di sekitar pohon nipah ada tiga ekor, sedangkan di Rusen ada satu ekor.

Kapolres Singkawang, AKBP Raymond M Masengi juga menyerukan agar tak ada seorang pun yang menangkap dan memelihara hewan yang dilindungi Undang-Undang. "Oleh sebab itu sayembara yang akan dilakukan oleh salah satu warga sudah kita panggil dan sudah diberikan penyampaian bahwa tidak boleh seperti itu," katanya.

Menanggapi peringatan dari BKSDA tersebut, Susi menyatakan dirinya akan menghentikan sayembara penangkapan buaya yang dibuatnya. Ia mengatakan, siapapun yang menangkap tidak ada masalah.

"Pencabutan sayembara ini dikarenakan yang berhak untuk menangkap buaya-buaya yang sudah meresahkan masyarakat Singkawang adalah BKSDA," kata Susi.

Menurut Susi, sayembara yang dibuatnya tidak melebihi batas karena mempersyaratkan agar buaya ditangkap dalam keadaan hidup dan tidak terluka.

"Saya maunya buaya-buaya tersebut tidak berada di sungai karena sudah mengganggu dan meresahkan, masyarakat khususnya yang tinggal di sekitar sungai," ujarnya.

Susi mengatakan, beberapa bulan kedepan akan memasuki musim penghujan. Ia tak ingin andaikan terjadi banjir di Singkawang, buaya-buaya yang ada di sungai keluar dan berenang ke jalan bahkan masuk rumah warga.

Meskipun sayembara itu tidak dilanjutkan, Susi mendorong BKSDA Singkawang agar buaya-buaya yang ada di Sungai Singkawang bisa dievakuasi secepatnya sebelum terjadi banjir. "Kendalanya apa sehingga membuat buaya bertahun-tahun tidak di tangkap, tapi setelah saya membuat gerakan, baru dia (BKSDA) menyatakan mau menangkap," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement