Selasa 13 Aug 2019 12:39 WIB

Warga Sambut Baik Peliburan Sekolah Akibat Kabut Asap

Kabut asap di Pontianak sudah dalam taraf mengganggu kehidupan warga.

Rep: Antara/ Red: Indira Rezkisari
Umat Islam melaksanakan Salat Idul Adha di tepian Sungai Kapuas di Pontianak, Kalimantan Barat, Minggu (11/8). Umat Muslim di Pontianak melaksanakan salat Idul Adha dalam kondisi diselimuti kabut asap pekat yang berasal dari kebakaran hutan dan lahan.
Foto: Jessica Helena Wuysang
Umat Islam melaksanakan Salat Idul Adha di tepian Sungai Kapuas di Pontianak, Kalimantan Barat, Minggu (11/8). Umat Muslim di Pontianak melaksanakan salat Idul Adha dalam kondisi diselimuti kabut asap pekat yang berasal dari kebakaran hutan dan lahan.

REPUBLIKA.CO.ID, PONTIANAK -- Beberapa warga Kota Pontianak, Kalimantan Barat, menyambut baik kebijakan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan meliburkan aktivitas belajar di Sekolah Taman Kanak-Kanak dan Sekolah Dasar saat kabut asap akibat kebakaran lahan meliputi kota. Kabut asap pasalnya bisa mengganggu kesehatan anak.

"Selaku orang tua menyambut baik adanya libur sekolah anak. Kami khawatir, terutama saat mengantar sekolah, dan di sekolah anak bisa bermain di luar gedung. Padahal saat ini kabut asap mulai pekat. Kami khawatir nanti bisa kena ISPA atau lainnya karena asap," kata Ade Sunita, seorang warga Pontianak Barat, Selasa (13/8).

Baca Juga

Ibu dari murid SDN 71 Pontianak Barat itu mengatakan bahwa kabut asap yang meliputi kota sudah mulai mengganggu aktivitas warga.

"Udara sudah bau asap. Kadang bisa sesak dan kepala pusing. Kami berharap kabut asap bisa segera usai dengan adanya hujan atau pembakaran hutan atau lahan tidak ada lagi," katanya.

Ridha Rahmawati, ibu dari salah satu murid TK Aisyiyah Bustanul Antfal 5 di Pontianak, juga lega pemerintah meliburkan kegiatan sekolah karena khawatir anaknya bisa sakit akibat paparan asap selama belajar di sekolah.

"Kalau kondisi seperti ini, anak-anak memang sudah saatnya libur. Kita tahu anak-anak rentan dengan penyakit ISPA, radang tenggorokan, dan lainnya. Apalagi anak ketika di sekolah bisa saja bermain di luar atau paling tidak saat keluar rumah mengantar dia sekolah bisa menghirup udara bercampur asap. Apalagi pagi-pagi asap lebih tebal," katanya.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak Syahdan mengatakan murid Taman Kanak-Kanak (TK) dan Sekolah Dasar (SD) di Pontianak diliburkan dari 13 sampai 14 Agustus 2019 dengan pertimbangan kualitas udara yang menurun akibat kabut asap kebakaran hutan dan lahan bisa menimbulkan gangguan kesehatan pada siswa. Kebijakan untuk meliburkan aktivitas belajar mengajar di tingkat TK dan SD, menurut dia, dijalankan atas Wali Kota Pontianak.

"Sementara untuk tingkat SMP dan sekolah sederajat dilakukan pengurangan jam belajar," katanya.

Ia menambahkan bahwa jam belajar murid SMP dan sekolah derajat diundur ke pukul 09.00 WIB. Tujuannya untuk menghindari dampak kabut asap pada pagi hari sedang jam pulangnya tidak berubah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement