Selasa 13 Aug 2019 15:12 WIB

Warga Depok Gelar Sayembara Tangkap Maling

Informasi sayembara itu pun dibuat dengan memasang spanduk di beberapa titik.

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Andi Nur Aminah
Spanduk sayembara menangkap maling berhadiah terbentang di Jalan Belimbing, Perumnas Depok I, Kelurahan Depok Jaya, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok, Selasa (13/8). Spanduk itu bertuliskan, Sayembara Tangkap Maling !!!, Berhadiah Rp 500 Ribu di lingkungan RW 03, Kelurahan Depok Jaya, Pancoran Mas, Kota Depok. Syarat : Pencuri tertangkap bersama Barang Bukti.
Foto: Republika/Rusdy Nurdiansyah
Spanduk sayembara menangkap maling berhadiah terbentang di Jalan Belimbing, Perumnas Depok I, Kelurahan Depok Jaya, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok, Selasa (13/8). Spanduk itu bertuliskan, Sayembara Tangkap Maling !!!, Berhadiah Rp 500 Ribu di lingkungan RW 03, Kelurahan Depok Jaya, Pancoran Mas, Kota Depok. Syarat : Pencuri tertangkap bersama Barang Bukti.

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Bak film koboy, sherif menyebarkan sayembara menangkap penjahat berhadiah melalui pamflet yang ditempelkan di sudut-sudut kota. Entah terinspirasi film koboy atau tidak, Ketua RW 03, Perumnas Depok I, Kelurahan Depok Jaya, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok, Nuryadin juga membuat sayembara menangkap penjahat dengan iming-iming hadiah.

Informasi sayembara itu pun dibuat dengan memasang spanduk yang terbentang di beberapa titik jalan. Pantauan Republika.co.id, spanduk terpasang di Jalan Belimbing dan Jalan Pepaya di RW 03, Perumnas Depok I, Kelurahan Depok Jaya, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok.

Baca Juga

Spanduk terbentang itu bertuliskan: "Sayembara Tangkap Maling !!! Berhadiah Rp 500 ribu di lingkungan RW 03, Kelurahan Depok Jaya, Pancoran Mas, Kota Depok. Syarat: Pencuri tertangkap bersama Barang Bukti".

Nuryadin mengatakan, ini inisiatif dia dan didukung warga. "Kami geram dan kesal karena banyak maling dan jabret di lingkungan kami," ujar Ketua RW 03, Nuryadin saat disambangi di Kantor RW 03, Perumnas Depok I, Kelurahan Depok Jaya, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok, Selasa (13/8).

Menurut Nuryadin, warga RW 03 yang terdiri atas 11 RT ini sepakat mengadakan sayembara tangkap maling berhadiah Rp 500 ribu ini dengan syarat, maling ditangkap hidup-hidup bersama barang buktinya. Alasannya, warga geram dengan aksi maling yang dalam dua bulan terakhir hampir setiap minggu terjadi.

Aksi jambret juga sering terjadi bahkan dalam sebulan ini sudah tiga kali terjadi. "Ada saja rumah warga yang kemalingan setiap minggunya. Tidak hanya itu, aksi jambret juga sering terjadi. Biasanya rawan kejadian kemalingan dan pejambretan terjadi pada siang hari karena pada siang hari kebanyakan rumah warga dalam keadaan kosong ditinggal kerja penghuninya," tuturnya.

Dia menambahkan, sayembara ini tentu bukan tak percaya pada pihak kepolisian untuk menjaga keamanan. Tapi sayembara ini bertujuan untuk menciptakan keguyuban antarwarga agar memperhatikan dan peduli  keamanan lingkunganya. Seperti jika meninggalkan rumah harus berkoordinasi dengan tetangga dan mengunci rumah.

"Kalau bicara sering kemalingan, memang sering, sebelumnya satu minggu sekali. Saya ingin mengajak peduli lingkungan, terutama keamanan, jangan mengandalkan petugas keamanan hansip saja, kalau meninggalkan rumah dikunci dan //ngomong sama tetangga meninggalkan rumah," imbaunya.

Nuryadin mengungkapkan, uang hadiah sayembara yang akan diberikan kepada penangkap maling beserta bukti diambil dari kas RW 03. "Uang hadiah akan diambil dari uang kas RW," ucapnya.

"Spanduk sayembara itu inisiatif Ketua RW 03, dan sudah disetujui seluruh warga. Banyak warga geram dengan sering terjadinya rumah kemalingan dan penjambretan di lingkungan RW 03," ujar Syarifuddin, Koordinator Keamanan RW 03.

Menurut Syarifuddin, tak hanya spanduk, pihak RW 03 juga menempel pamflet sayembara di setiap jalan dan gang. "Ini kita baru pasang dan ujicoba. Kita berharap para pelaku kejahatan jadi takut beraksi dan tidak ada lagi aksi penjambretan dan rumah kemalingan," harap pria yang juga Ketua RT 01 RW 03 ini.

Seorang warga Jalan Belimbing, Dimy mengatakan, kejahatan pencurian dan penjambretan kerap terjadi pada siang hari. "Maling sepertinya tahu kalau siang hari itu sepi. Memang kejadian kemalingan dan jambret kerap terjadi di siang hari karena pada siang hari warga banyak yang bekerja," jelasnya.

Dimy menambahkan, kebanyakan sasaran maling itu rumah kosong yang ditinggal kerja penghuninya. Kalau aksi jambret sasarannya handphone atau benda berharga warga yang sedang berjalan. Pelaku jambret itu berboncengan mengenakan motor. "Kami warga pastinya mendukung instruksi pak RW mengenai keharusan setiap warga menjaga keamanan lingkungan," terangnya.

Lurah Depok Jaya, Kecamatan Pancoran Mas, Syaiful Hidayat mengatakan, sangat mendukung upaya warga dalam ikut serta menjaga kamtibmas. "Kami mendukung inovasi RW 03 dalam mengatasi masalah tindak kriminalitas. Ini harapan kami, warga harus juga turut serta dalam mengatasi masalah kamtibmas bukan hanya tugas tiga pilar, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, polisi dan TNI saja, tapi juga bersama-sama masyarakat," paparnya.

Kapolsek Pancoran Mas, Kota Depok, Kompol Roni Agus Wowor menekankan bahwa sangat mendukung peran serta masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan. "Bagus sekali, justru ini membantu pihak kepolisian. Jika ada maling yang tertangkap langsung serahkan ke kepolisian, jangan main hakim sendiri," pungkasnya. 

 

Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ مَكَّنّٰهُمْ فِيْمَآ اِنْ مَّكَّنّٰكُمْ فِيْهِ وَجَعَلْنَا لَهُمْ سَمْعًا وَّاَبْصَارًا وَّاَفْـِٕدَةًۖ فَمَآ اَغْنٰى عَنْهُمْ سَمْعُهُمْ وَلَآ اَبْصَارُهُمْ وَلَآ اَفْـِٕدَتُهُمْ مِّنْ شَيْءٍ اِذْ كَانُوْا يَجْحَدُوْنَ بِاٰيٰتِ اللّٰهِ وَحَاقَ بِهِمْ مَّا كَانُوْا بِهٖ يَسْتَهْزِءُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah meneguhkan kedudukan mereka (dengan kemakmuran dan kekuatan) yang belum pernah Kami berikan kepada kamu dan Kami telah memberikan kepada mereka pendengaran, penglihatan, dan hati; tetapi pendengaran, penglihatan, dan hati mereka itu tidak berguna sedikit pun bagi mereka, karena mereka (selalu) mengingkari ayat-ayat Allah dan (ancaman) azab yang dahulu mereka perolok-olokkan telah mengepung mereka.

(QS. Al-Ahqaf ayat 26)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement