Kamis 15 Aug 2019 07:20 WIB

Mengapa Anies Pilih Upacara HUT RI di Pulau Reklamasi?

Upacara HUT Kemerdekaan RI akan digelar di Pulau Reklamasi.

Red: Reiny Dwinanda
Pulau Reklamasi: Foto udara kawasan pulau reklamasi Pantai Utara Jakarta, Kamis (28/2/2019).
Foto: Antara/Iggoy el Fitra
Pulau Reklamasi: Foto udara kawasan pulau reklamasi Pantai Utara Jakarta, Kamis (28/2/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan menyelenggarakan upacara HUT Kemerdekaan Indonesia tanggal 17 Agustus 2019 di pulau reklamasi. Menurutnya, ada makna simbolis di balik upacara di pulau kontroversial tersebut.

"Untuk menyimbolkan dari kepemilikan ini adalah milik negara, bukan milik pribadi, maka kita menyelenggarakan upacara di sana sebagai simbol bahwa itu tanah kita, itu air kita, itu Tanah Air kita dan kita selenggarakan peringatan kemerdekaan Tanah Air ini di hasil tanah yang dulunya dikuasai dan tertutup oleh swasta," kata Anies di Jakarta, Rabu.

Baca Juga

Penyimbolan itu, menurut Anies, sebab sebelum diambil alih Pemprov DKI Jakarta, lahan reklamasi adalah wilayah tertutup bagi masyarakat. Pulau reklamasi seolah milik pribadi.

"Bahkan media pun masuk ke sana tidak bisa, dijaga ketat seakan-akan itu milik pribadi. Kemudian kita ubah kawasan itu menjadi kawasan milik Republik Indonesia, yang seluruh warga negara bisa masuk ke kawasan itu," kata Anies.

Jadi, menurut Anies, upacara ini adalah sebuah pesan bahwa tidak ada wilayah yang eksklusif dan tertutup.

"Ini adalah milik kami, milik Republik Indonesia. Karena itu kami selenggarakan upacara bendera di tempat itu, menandai bahwa itu tanah di bawah kibaran Merah Putih," kata Anies.

Anies telah mengeluarkan Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 71 dan 72 Tahun 2019 tentang Pelaksanaan Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun ke-74 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2019. Dalam instruksi itu, ASN dari lima wilayah kota administratif wajib mengikuti upacara di pulau reklamasi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement