Jumat 16 Aug 2019 09:24 WIB

Pidato Kenegaraan, Jokowi: Indonesia tidak akan Punah

Presiden mencoba membangun suasana kondusif dan mengajak masyarakat bersatu kembali.

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Friska Yolanda
Suasana Sidang Tahunan MPR-RI Tahun 2019 di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Jumat (16/8).
Foto: Republika/Dedy Darmawan
Suasana Sidang Tahunan MPR-RI Tahun 2019 di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Jumat (16/8).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan pidato kenegaraan dalam Sidang Tahunan MPR RI tahun 2019, Jumat (16/8). Dalam pidato yang dibacakannya di hadapan parlemen dan pejabat tinggi negara ini, Presiden mencoba membangun suasana kondusif dan mengajak masyarakat bersatu kembali pascadinamika pilpres yang berlangsung. Meski poin tersebut tidak disampaikan secara gamblang, namun pesannya tersampaikan melalui sebuah peribahasa. 

"Kiambang kiambang yang bertaut kembali, setelah biduk pembelah berlalu. Saya yakin, seyakin-yakinnya dengan berpegang teguh pada semangat persatuan Indonesi maka rumah besar kita tidak akan runtuh, tidak akan ambruk, dan tidak akan punah," ujar Presiden Jokowi di Kompleks Parlemen Senayan, Jumat (16/8). 

Baca Juga

Peribahasa yang disampaikan Jokowi memiliki sebuah makna yang mendalam. Diksi kiambang yang digunakan Presiden, adalah sebuah tanaman yang biasa tumbuh di danau yang tenang. Tanaman ini terbilang rapuh dan mudah tercerai-berai bila ada perahu atau biduk yang melaluinya. 

Namun, tanaman kiambang ini dengan mudah 'bersatu' kembali membentuk formasi awal tak lama setelah perahu lewat. Jokowi seolah ingin mengajak masyarakat untuk segera kembali bersatu setelah dalam kontestasi pilpres yang lalu sempat terbelah oleh perbedaan pandangan dan pilihan politik. 

"Rumah besar kita justru akan berdiri tegak. Bukan hanya untuk 100 tahun, 500 tahun, tetapi untuk selama-lamanya," ujar Jokowi. 

Dalam pidatonya, Jokowi juga menyampaikan apresiasinya kepada lembaga tinggi negara, MPR, DPR, dan DPD yang telah menjalankan fungsi legislatif. Kepada DPR, Jokowi menyampaikan apresiasinya atas jalannya fungsi anggaran. DPR sendiri diketahui telah menyepakati Undang-Undang (UU) Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) tahun 2018. DPR juga memberi lampu hijau atas penyaluran Rp 70 triliun dana desa di tahun 2019. 

Kepada DPD, Jokowi menyampaikan apresiasi terhadap respons cepat untuk menyikapi tantangan yang dihadapi daerah. Sejumlah permasalahan, seperti tantangan pangan, penataan hak ulayat dan adat, hingga pengembangan energi baru terbarukan, diperjuangkan oleh DPD RI. DPD, ujar Jokowi, juga memberikan masukan atas transfer dana dari pusat ke daerah agar pembelajaan fiskal lebih merata. 

Selain itu, Jokowi juga menyampaikan apresiasinya kepada sejumlah lembaga tinggi negara seperti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Mahkamah Agung (MA), dan Mahkamah Konstitusi (MK). 

Jokowi menutup pidato kenegaraan dengan mengingatkan masyarakat bahwa dasar negara Indonesia adalah Pancasila. Dengan Pancasila, ujarnya, masyarakat Indonesia mampu hidup rukung tanpa membeda-bedakan latar belakang agama, asal suku, ras, maupun golongan. 

"Rumah besar Indonesia adalah tempat yang nyaman untuk semua. Ruang hidup bagi seluruh anak bangsa, dari Sabang sampai Merauke, dari Miangas sampai Rote. Dalam rumah besar ini, semua anak bangsa bisa berkarya dan berjuang," jelas Jokowi. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement