Jumat 16 Aug 2019 10:00 WIB

Jokowi Dukung MK Kembangkan Tata Kelola Peradilan

MK diminta kembangkan tata kelola lembaga peradilan yang modern dan transparan

Red: Esthi Maharani
Mahkamah Konstitusi
Mahkamah Konstitusi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Presiden Joko Widodo mengatakan pihaknya mendukung Mahkamah Konstitusi (MK) untuk terus bekerja memperkokoh dan memperteguh konstitusionalisme di Indonesia.

"Saya mendukung upaya MK untuk mengembangkan tata kelola lembaga peradilan yang modern dan transparan, dengan memberikan kemudahan akses bagi pencari keadilan di MK," ujar Jokowi di depan Sidang Tahunan MPR di Gedung MPR, DPR, DPD RI Jakarta, Jumat (16/8).

Menurut Jokowi pada saat ini para pencari keadilan dapat berperkara sekaligus memantau proses peradilan di MK, melalui berbagai aplikasi dan layanan modern berbasis teknologi informasi dan komunikasi. Jokowi memaparkan bahwa sepanjang tahun 2019 MK telah menguji 85 perkara dan memutus 52 perkara pengujian undang-undang.

Putusan-putusan MK tersebut dikatakan Jokowi turut mendukung upaya pemerintah dalam reformasi sistem perundang-undangan dan penataan proses legislasi, sehingga memberikan kontribusi pada penguatan demokrasi konstitusional.

"Saya mengapresiasi MK yang telah menyelesaikan sengketa perselisihan hasil Pilkada 2018, Pemilu Legislatif, dan Pemilu Presiden 2019, dalam koridor konstitusi secara damai, adil, dan bermartabat," ujar Jokowi.

MK dinilai telah menghadirkan proses peradilan yang terbuka dengan tetap berpegang teguh pada prinsip independensi dan imparsialitas.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement