Jumat 16 Aug 2019 10:46 WIB

OSO: DPD Dukung Pemindahan Ibu Kota

OSO menekankan perlunya pembentukan regulasi khusus terkait dengan pembangunan daerah

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Friska Yolanda
Suasana Sidang Tahunan MPR-RI Tahun 2019 di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Jumat (16/8).
Foto: Republika/Dedy Darmawan
Suasana Sidang Tahunan MPR-RI Tahun 2019 di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Jumat (16/8).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPD RI Oesman Sapta Odang melontarkan dukungan DPD atas wacana pemindahan Ibu Kota oleh Presiden Joko Widodo. Pria yang kerap disapa OSO itu menyampaikan dukungan dalam pembukaan Sidang Tahunan DPD RI pada Jumat (16/8).

Dalam pidatonya, OSO menekankan perlunya pembentukan regulasi khusus terkait dengan pembangunan daerah kepulauan sebagai salah satu solusi dalam menghilangkan kesenjangan. Wacana pemindahan ibu kota pun dianggap jadi solusi. 

Baca Juga

"Kami mendukung rencana pemerintah untuk segera merealisasikan pemindahan Ibukota negara ke Pulau Kalimantan," ujar OSO dalam pidatonya. 

Dalam kesempatan yang sama, OSO juga mengapresiasi atas telah tersalurkannya anggaran dana desa hingga mencapai Rp 257 triliun. Dengan keyakinan Indonesia akan maju jika daerah-daerahnya maju, maka DPD mendorong agar dalam 5 tahun ke depan, alokasi dana desa tersebut dapat terus ditingkatkan.

"Dengan prinsip “desa maju, wong cilik gumuyu”," ucap Ketua Umum Partai Hanura itu. Termasuk pula, kata OSO, dukungan pemerintah terhadap Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) sebagai salah satu unsur penting dalam mendukung perekonomian nasional.

Terkait hal itu semua, OSO pun memastikan DPD RI sebagai representasi daerah akan konsisten dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat dan daerah yang ada di seluruh wilayah Indonesia. Dengan fungsi pengawasan yang ada, DPD berjanji akan melakukan pemantauan dan evaluasi atas RAPERDA dan PERDA sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 Tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD.

"DPD RI merasa perlu melakukan hal ini guna memastikan bahwa seluruh daerah yang ada agar tetap dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia," ucap OSO. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement