Jumat 16 Aug 2019 11:27 WIB

Jokowi Minta Izin Parlemen Pindahkan Ibu Kota ke Kalimantan

Soal lokasi pastinya, Jokowi masih enggan membeberkannya.

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Friska Yolanda
Suasana Sidang Tahunan MPR-RI Tahun 2019 di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Jumat (16/8).
Foto: Republika/Dedy Darmawan
Suasana Sidang Tahunan MPR-RI Tahun 2019 di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Jumat (16/8).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta izin kepada anggota DPD dan DPR untuk memindahkan ibu kota Indonesia ke Pulau Kalimantan. Hal ini disampaikannya dalam penyampaian sidang kenegaraan dalam sidang bersama DPD-DPR dalam rangka HUT ke-74 Kemerdekaan RI di kompleks parlemen, Jumat (16/8). 

Isu pemindahan ibu kota memang semakin menguat sejak awal tahun 2019. Presiden Jokowi telah beberapa kali menggelar rapat terbatas tingkat menteri tentang rencana pemindahan ibu kota negara. Terakhir, diputuskan bahwa ibu kota akan pindah dari DKI Jakarta ke Pulau Kalimantan. Soal lokasi pastinya, Jokowi masih enggan membeberkannya. 

"Pada kesempatan yang bersejarah ini. Dengan memohon ridho Allah SWT, saya mohon izin untuk memindahkan ibu kota negara kita ke Pulau Kalimantan," ujar Jokowi dalam sidang bersama, Jumat (16/8). 

Jokowi yang mengenakan baju adat khas Sasak, NTB, menyampaikan bahwa ibu kota negara bukan hanya sebagai simbol identitas bangsa, tetapi juga representasi kemajuan bangsa. Presiden memandang pemindahan ibu kota mampu mewujudkan pemerataan dan keadilan ekonomi. 

"Ini demi visi Indonesia Maju. Indonesia yang hidup selama-lamanya," ujar Jokowi. 

Dalam perjalanannya, Jokowi sudah mendatangi dua lokasi yang direncanakan akan menjadi lokasi ibu kota baru. Pada Mei 2019 lalu, Jokowi mengunjungi kawasan Bukit Soeharto di Kalimantan Timur dan Kabupaten Gunung Mas di Kalimantan Tengah. Selain dua provinsi tersebut, Kalimantan Selatan juga masuk perhitungan. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement