Kamis 29 Aug 2019 19:45 WIB

Tersangka Pembunuh Suami-Anak Tiri Tiba di Polda Metro Jaya

Tersangka diserahkan ke Polda Metro karena pembunuhan dan perencanaannya di Jakarta.

Red: Ratna Puspita
polisi
Foto: istimewa
polisi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Aulia Kesuma alias AK (45 tahun), tersangka kasus pembunuhan berencana dan pembakaran jasad suami dan anak tirinya, tiba di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, pada Kamis (29/8) sekitar pukul 17.32 WIB. Tersangka Aulia yang dibawa ke Jakarta oleh Tim Jatanras Polda Metro Jaya bungkam.

Ia tidak mengucapkan sepatah kata pun kepada awak media sambil menutupi wajahnya dengan jaket hitam. Tim Jatanras Polda Metro Jaya juga tidak memberikan kesempatan kepada awak media untuk menanyai Aulia.

Baca Juga

Aulia Kesuma sebelumnya ditahan oleh Polres Sukabumi lantaran diduga sebagai dalang dari pembunuhan berencana terhadap Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili (54 tahun) dan M Adi Pradana alias Dana (23). Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, tersangka Aulia membunuh suaminya dengan cara meracuninya hingga tewas.

Aulia kemudian memerintahkan anaknya yang berinisial KV (25) untuk mengajak Dana mabuk-mabukan dan kemudian membunuh Dana dalam kondisi mabuk. Untuk melancarkan aksinya, Aulia menyewa dua pembunuh bayaran dari Lampung dan menjanjikan bayaran sebesar Rp 500 juta kepada keduanya.

AK diketahui melancarkan niat jahatnya itu karena memiliki motif untuk memburu harta warisan demi membayar utang. Aulia Kesuma sebelumnya ditahan di Polda Jawa Barat, yang kemudian menyerahkan tersangka kepada Polda Metro Jaya untuk dilakukan proses penyidikan karena pelaku pembunuhan beralamat dan perencanaan pembunuhan berlokasi di Jakarta.

Atas perbuatannya, tersangka AK pun terancam dijerat Pasal 340 dan atau 338 KUHP dengan ancaman hukuman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama 20 tahun.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement