Kamis 05 Sep 2019 14:11 WIB

Mahasiswa Diedukasi Pemanfaatan Spektrum Frekuensi Radio

Edukasi bertujuan agar masyarakat lebih bijak memanfaatkan spektrum frekuensi radio.

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Yudha Manggala P Putra
Universitas Negeri Surabaya
Universitas Negeri Surabaya

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI) Kemenkominfo mengedukasi mahasiswa Universitas Negeri Surabaya (Unesa) terkait pemanfaatan spektrum frekuensi radio. Dirjen SDPPI Kemkominfo Ismail mengungkapkan, spektrum frekuensi radio merupakan sumber daya alam yang terbatas, yang harus digunakan sesuai peruntukannya.

"Ini untuk menyampaikan arti pentingnya spektrum frekuensi radio kepada adek-adek mahasiswa. Mahasiswa adalah agen perubahan. Generasi ini lah yang nanti akan berperan penting ke depan," ujar Ismail ditemui di Unesa Ketintang, Surabaya, Kamis (5/9).

Ismail memaparkan, spektrum frekuensi radio merupakan susunan pita frekuensi radio banyak digunakan oleh sistem-sistem penting. Misalnya, sistem untuk informasi penerbangan, informasi kebencanaan, hingga jaringan seluler yang akrab dalam kehidupan masyarakat sehari-hari.

Ismail mengungkapkan, masalah utama yang sering menjadi gangguan spektrum frekuensi radio adalah interferensi. Dimana ada oknum-oknum tertentu yang membangun sistem radio tidak legal, dan menggunakan perangkat-perangkat yang tidak tersertifikasi, sehingga mengganggu sistem lainnya.

"Dampaknya ya bisa membahayakan. Misalnya antara komunikasi pilot dengan menara kontrol itu memggunakan spektrum frekuensi radio. Kalau sistem ini terganggu membahayakan jiwa manusia," kata Ismail.

Ismail menambahkan, demi mencegah gangguan-gangguan tersebut, Ditjen SDPPI terus melakukan edukasi dan memberikan penjelasan kepada masyarakat agar lebih bijak memanfaatkan spektrum frekuensi radio. Bahkan, kata dia, jika ada pengguna spektrum frekuensi radio ilegal, bisa dilakukan penindakan dengan menyegel perlengkapan sistem tidak berizin tersebut.

"Itu bisa terdeteksi. Kami punya perangkatnya untuk melakukan deteksi itu. Kami punya balai monitoring di seluruh provinsi yang memonitor 24 jam," ujar Ismail.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement