Rabu 11 Sep 2019 09:12 WIB

Ratusan Karyawan Bukalapak Kena PHK, Rudiantara: Wajar Saja

Pemutusan hubungan kerja menimpa beberapa divisi di Bukalapak

Rep: wartaekonomi.co.id/ Red: wartaekonomi.co.id
Ratusan Karyawan Bukalapak Kena PHK, Rudiantara: Itu Mah Biasa!. (FOTO: Wahyu Putro A)
Ratusan Karyawan Bukalapak Kena PHK, Rudiantara: Itu Mah Biasa!. (FOTO: Wahyu Putro A)

Warta Ekonomi.co.id, Jakarta -- Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara menganggap wajar dilakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) karyawan yang dilakukan oleh Bukalapak. "Wajar saja, sesuatu yang dalam dinamika yang cepat begini," kata Rudiantara dikutip dari Antara ditemui usai menghadiri Digital Diplomacy di Jakarta, Selasa.

Baca Juga: Dikabarkan PHK Ratusan Karyawan, Bukalapak: Tentu Sudah Lazim

Baca Juga

Akibatnya ratusan karyawan terdampak kebijakan penataan internal Bukalapak.

Pemutusan hubungan kerja menimpa beberapa divisi di Bukalapak, termasuk bagian engineering dan pemasaran, menurut sumber.

"Ratusan itu bisa seratus bisa 900 beda lho, 100 sama 900. Jadi, kalau 100 dari 2.600 itu kecil 4 persen, itu mah biasa," ujar Rudiantara.

Lebih dari itu, Rudiantara mengatakan dengan pertumbuhan Bukalapak, yang mencapai tiga kali lipat dibanding tahun sebelumnya, perampingan karyawan wajar dilakukan.

"Kalau dia tumbuh tiga kali lipat ada kayak begitu, pasti ada replacement, kan logikanya tumbuh itu butuh orang banyak," kata dia.

Lebih lanjut, perampingan karyawan, menurut Rudiantara, justru memicu pertumbuhan ekosistem startup di Indonesia.

"Dia keluar bikin startup lagi, nanti menjadi bagian ekosistem startup yang besar. Lihat saja di Silicon Valley kan modelnya kayak begitu, orang Google keluar bikin startup nanti diakuisisi oleh Google-nya lagi," ujar Rudiantara.

Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يُوْصِيْكُمُ اللّٰهُ فِيْٓ اَوْلَادِكُمْ لِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِ ۚ فَاِنْ كُنَّ نِسَاۤءً فَوْقَ اثْنَتَيْنِ فَلَهُنَّ ثُلُثَا مَا تَرَكَ ۚ وَاِنْ كَانَتْ وَاحِدَةً فَلَهَا النِّصْفُ ۗ وَلِاَبَوَيْهِ لِكُلِّ وَاحِدٍ مِّنْهُمَا السُّدُسُ مِمَّا تَرَكَ اِنْ كَانَ لَهٗ وَلَدٌ ۚ فَاِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهٗ وَلَدٌ وَّوَرِثَهٗٓ اَبَوٰهُ فَلِاُمِّهِ الثُّلُثُ ۚ فَاِنْ كَانَ لَهٗٓ اِخْوَةٌ فَلِاُمِّهِ السُّدُسُ مِنْۢ بَعْدِ وَصِيَّةٍ يُّوْصِيْ بِهَآ اَوْ دَيْنٍ ۗ اٰبَاۤؤُكُمْ وَاَبْنَاۤؤُكُمْۚ لَا تَدْرُوْنَ اَيُّهُمْ اَقْرَبُ لَكُمْ نَفْعًا ۗ فَرِيْضَةً مِّنَ اللّٰهِ ۗ اِنَّ اللّٰهَ كَانَ عَلِيْمًا حَكِيْمًا
Allah mensyariatkan (mewajibkan) kepadamu tentang (pembagian warisan untuk) anak-anakmu, (yaitu) bagian seorang anak laki-laki sama dengan bagian dua orang anak perempuan. Dan jika anak itu semuanya perempuan yang jumlahnya lebih dari dua, maka bagian mereka dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Jika dia (anak perempuan) itu seorang saja, maka dia memperoleh setengah (harta yang ditinggalkan). Dan untuk kedua ibu-bapak, bagian masing-masing seperenam dari harta yang ditinggalkan, jika dia (yang meninggal) mempunyai anak. Jika dia (yang meninggal) tidak mempunyai anak dan dia diwarisi oleh kedua ibu-bapaknya (saja), maka ibunya mendapat sepertiga. Jika dia (yang meninggal) mempunyai beberapa saudara, maka ibunya mendapat seperenam. (Pembagian-pembagian tersebut di atas) setelah (dipenuhi) wasiat yang dibuatnya atau (dan setelah dibayar) utangnya. (Tentang) orang tuamu dan anak-anakmu, kamu tidak mengetahui siapa di antara mereka yang lebih banyak manfaatnya bagimu. Ini adalah ketetapan Allah. Sungguh, Allah Maha Mengetahui, Mahabijaksana.

(QS. An-Nisa' ayat 11)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement