Selasa 17 Sep 2019 15:28 WIB

BPOM: E-Commerce Permudah Jual Beli Obat Ilegal

Keberadaan e-commerce tidak hanya berdampak positif bagi ekonomi digital.

Red: Nora Azizah
Obat / Ilustrasi
Foto: Livescience
Obat / Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI menyebut e-commerce atau jual beli dalam jaringan (daring) mempermudah peredaran jual beli obat dan makanan ilegal kepada masyarakat. "Tantangan semakin banyak, salah satunya e-commerce, ini yang menjual produk secara bebas," kata Kepala BPOM Penny K. Lukitodi Jakarta, Senin (16/9).

Penny mengatakan, keberadaan e-commerce tidak hanya berdampak positif bagi ekonomi digital. Namun masyarakat secara bebas bisa memperoleh produk-produk secara mudah meskipun belum teruji kualitasnya.

Baca Juga

Biasanya, kata dia, masyarakat, khususnya konsumen, lebih mudah terpengaruh untuk membeli produk-produk yang dijual murah melalui e-commerce, tanpa memikirkan efek samping. Selain itu, kata dia, daerah-daerah di perbatasan juga menjadi tantangan BPOM untuk mengantisipasi peredaran obat dan makanan ilegal.

"Kemudian di era industri 4.0 juga menjadi tantangan BPOM bagaimana mendorong UMKM dalam negeri untuk mandiri dan berdaya saing," katanya.

Ketua Komisi IX DPR RI Dede Yusuf mengatakan masyarakat berhak mendapatkan obat dan makanan dengan catatan pemerintah harus memiliki proteksi dini dalam mengawasinya sebelum dikonsumsi. "BPOM merupakan sebuah lembaga satu-satunya badan di negara ini yang bertugas sebagai benteng masyarakat mengawasi sekitar 500 triliun industri makanan, minuman, obat, dan kosmetik," katanya.

Ia menyebut 70 triliun di antaranya merupakan industri obat, 100 triliun industri kosmetik, dan sekitar 300 hingga 400 triliun industri makanan dan minuman. Tingginya angka tersebut, kata dia, merupakan tanggung jawab pemerintah,khususya BPOM, dalam memberikan jaminan kepada masyarakat.

"Salah satu penyebab penyakit masyarakat bahwa sebagian besar karena produk makanan," kata dia.

Berdasarkan data yang dimilikinya, 10 macam penyakit ditangani BPJS Kesehatan di antaranya stroke, jantung, kanker, gagal ginjal, dan diabetes karenagaya hidup tidak sehat, terutama konsumsi makanan dan minuman.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement