Kamis 19 Sep 2019 14:29 WIB

Korban Gempa Desak Pemkot Data Kembali Penerima Jadup

Banyak korban yang tidak terdaftar sebagai penerima.

Red: Ani Nursalikah
Warga beraktivitas di sekitar bangunan rumah susun yang rusak akibat gempa di Kelurahan Lere, Palu, Sulawesi Tengah, Senin (2/9/2019).
Foto: Antara/Mohamad Hamzah
Warga beraktivitas di sekitar bangunan rumah susun yang rusak akibat gempa di Kelurahan Lere, Palu, Sulawesi Tengah, Senin (2/9/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, PALU -- Ratusan korban gempa di Kelurahan Palupi, Kecamatan Tatanga, Kota Palu, Sulawesi Tengah didampingi Pasigala Centre mendesak pemerintah melakukan pendataan kembali penerima jaminan hidup (Jadup).

"Salah satu poin yang menjadi tuntutan ialah menghentikan sementara pencairan jaminan hidup untuk korban gempa Kelurahan Palupi karena banyak warga yang tidak terdaftar sebagai penerima jadup," ucap Sekjen Pasigala Centre M Khadafi Badjerey, Kamis (19/9).

Baca Juga

Penghentian sementara pencairan jadup bagi korban merupakan permintaan dari ratusan gempa Kelurahan Palupi untuk mencegah terjadinya bencana sosial yang besar pascabencana gempa. Sebab, pencairan data jaminan hidup bisa menimbulkan pertanyaan dan protes korban yang tidak terdaftar sebagai penerima.

Atas hal itu, korban gempa didampingi Pasigala Centre mendatangi Kantor Dinas Sosial Kota Palu, di Jalan Bantilan, Kecamatan Palu Barat. Perwakilan korban gempa Palupi diterima langsung oleh Pelaksana Tugas Kepala Dinas Sosial Palu, Sidik.

Dalam pertemuan itu, korban meminta Dinas Sosial membuka dan memperlihatkan data penerima jadup untuk Kelurahan Palupi. Berdasarkan data yang ada di Dinas Sosial yang berasal dari Kelurahan Palupi, korban yang terdaftar hanya 21 kepala keluarga.

Korban komplain dengan data tersebut karena terdapat 1.250 kepala keluarga yang tidak terdaftar sebagai penerima jadup untuk kelurahan itu. Atas komplain itu, Dinas Sosial Palu kemudian menyetujui usulan korban melakukan penundaan pencairan jadup. Kemudian Pemerintah Kelurahan Palupi melibatkan RT dan RW termasuk Dinas Sosial melakukan kembali verifikasi dan validasi data korban sebagai penerima jadup.

"Jadi, salah satu poin kesepakatannya ialah dalam waktu dekat Pemerintah Kelurahan Palupi bersama warga termasuk RT, RW dan Dinas Sosial duduk kembali merampungkan data-data korban yang belum masuk sebagai penerima Jadup," ujar M Khadafi Badjerey.

Terkait hal itu Plt Kepala Dinas Sosial Kota Palu, Sidik, mengamini desakan warga korban likuefaksi Palupi, dan bersedia melakukan pengimputan kembali data penerima jadup.

"Iya, nanti format penginputan kami berikan kepada kelurahan dan hasil pengimputan akan kami tindaklanjuti ke Dinas Sosial Provinsi Sulteng," ujar dia.

Warga dalam pertemuan itu mendesak agar ketika selesai dilakukan penginputan maka daftar penerima jadup harus dikuatkan dengan SK Wali Kota Palu. Menanggapi hal itu, Kepala Dinas mengatakan bahwa Pasigala Centre dan warga harus bersama-sama dengan Dinas Sosial untuk mengawal data itu, dan wali kota akan siap membuat SK penerima jadup tahap dua atau data tambahan penerima jadup.

Sidik menguraikan Pemkot Palu sebelumnya, telah menetapkan atau membuat SK penetapan daftar penerima jadup korban gempa, tsunami dan likuefaksi Kota Palu sebanyak 40.137 jiwa atau 10.702 kepala keluarga.

Sementara dana Jadup yang dialokasikan oleh Pemerintah Pusat untuk Kota Palu sebesar R p24 miliar untuk jumlah tersebut yang diterima Rp 600 ribu per jiwa.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement