Rabu 25 Sep 2019 12:55 WIB

Proyek Tol Semarang Demak Telan Investasi Rp 15 Triliun

Tol Semarang Demak direncanakan berfungsi sebagai tanggul laut.

Rep: Novita Intan/ Red: Nidia Zuraya
Proyek tol Semarang-Demak akan melibatkan PT Perusahaan Perumahan, PT Wijaya Karya, dan PT Misi Mulia Metrical dalam proses pegerjaan proyek..
Foto: Istimewa
Proyek tol Semarang-Demak akan melibatkan PT Perusahaan Perumahan, PT Wijaya Karya, dan PT Misi Mulia Metrical dalam proses pegerjaan proyek..

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pembangunan Tol Semarang-Demak segera terlaksana. Hal ini ditandai dengan penandatangan Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT) antara Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) dan PT Pembangunan Perumahan Semarang Demak.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan pemerintah akan sepenuhnya mendukung pembangunan proyek tol terintegrasi dengan tanggul laut ini. "Tol Semarang-Demak yang terintegrasi dengan tanggul laut dengan total nilai investasi sebesar Rp 15 triliun. Nanti PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero) (PII) menjadi salah satu vehicle Kementerian Keuangan untuk menjamin," ujarnya dalam keterangan tulis yang diterima Republika, Rabu (25/9).

Baca Juga

Tol Semarang-Demak merupakan satu dari 14 ruas tol Proyek Strategis Nasional (PSN) Perpres Nomor 56 Tahun 2018. Proyek tol sepanjang 27 kilometer ini direncanakan berfungsi sebagai tanggul laut di pantai utara Kota Semarang, mulai dari wilayah Kaligawe hingga Kali Sayung di Kabupaten Demak, sehingga dapat menanggulangi banjir dan rob Kota Semarang sekaligus mengurai kemacetan Semarang- Demak.

Nantinya dalam pengerjaan proyek ini  PT PP (Persero) Tbk telah melakukan penandatanganan Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT) Tol Semarang-Demak. Penandatanganan ini dilakukan untuk menindaklanjuti Surat Menteri PUPR No. PB.02.01-Mm/1347 pada 17 Juli 2019 mengenai Penetapan Pemenang Lelang Tol Semarang-Demak.

Kemudian tol ini akan terintegrasi dengan pembangunan tanggul laut Kota Semarang yang terbagi menjadi dua seksi. Seksi I Kota Semarang dan seksi II Kabupaten Demak.

Konsorsium lainnya PT Wijaya Karya (Persero) Tbk dan PT Misi Mulia Metrical sebagai pemenang lelang dan membentuk PT Pembangunan Perumahan Semarang Demak bertugas menggarap seksi II sepanjang 16,31 kilometer dengan total investasi Rp 5,6 triliun. Kemudian, masa konsesi selama 35 tahun.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement