Selasa 01 Oct 2019 18:42 WIB

Ini Dua Catatan Kominfo di Akhir Pemerintahan Jokowi-JK

Keberadaan start up digital harus didukung.

Rep: Dedi Darmawan/ Red: Muhammad Hafil
Menkominfo Rudiantara (kiri) bersiap mengikuti rapat kerja gabungan bersama Komisi I DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (5/9/2019).
Foto: Antara/Puspa Perwitasari
Menkominfo Rudiantara (kiri) bersiap mengikuti rapat kerja gabungan bersama Komisi I DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (5/9/2019).

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengungkapkan dua catatan penting di akhir pemerintahan Jokowi-JK yang masih perlu dibenahi oleh pemerintahan ke depan. Dua hal tersebut yakni infrastruktur telekomunikasi serta ekosistem ekonomi digital nasional. 

Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara, mengatakan, Indonesia saat ini masih tertinggal jauh dari sisi infrastruktur telekomunikasi dibanding negara-negara Asean lainnya. Indonesia juga tidak masuk di tiga besar terbaik untuk kawasan Asean. 

Baca Juga

"Indeks ICT kita tertinggal dari negara tetangga. Di Asean kita bahkan hanya peringkat 5 atau 6. Kita di bawah Singapura, Malaysia, Thailand. Brunei, mereka lebih tinggi karena memang negaranya kecil lebih gampang membangun," kata Rudiantara di Kemenko Perekonomian. 

Lebih lanjut, Rudiantara memaparkan, alokasi anggaran pembangunan infrastruktur telekomunikasi di Indonesia hanya 0,1 persen terhadap total PDB nasional. Angka itu jauh lebih kecil dibanding Malaysia 0,6 persen dan Thailan sebesar 0,3 persen. 

Malaysia saja, ia menyebut, yang negaranya lebih kecil berani membelanjakan uang negara untuk infrastruktur telekomunikasi 20 kali lebih besar dari Indonesia. "Jadi, kita ini ketinggalan. Infrastruktur, infrastruktur, infrastruktur. Selama 10 tahun ke depan kita butuh lebih dari Rp 100 triliun," ujarnya. 

Lebih lanjut, soal ekosistem ekonomi digital, Rudiantara mengatakan bahwa pemerintah harus membuat regulasi yang bersifat memfasilitasi, bukan sekadar mengatur. Kominfo ia menilai sejauh ini telah bergeser dari sebatas regulator menjadi fasilitator bahkan eksekutor. 

Keberadaan start up digital yang makin banyak harus didukung agar terus berkembang. Jika pemerintah terlalu mengekang Rudiantara memastikan start up bakal berguguran karean regulasi yang serba mengatur akan menyulitkan usaha rintisan untuk maju.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement