Kamis 03 Oct 2019 14:08 WIB

Kamrussamad: Prioritas Utama Kembalikan Kepercayaan Rakyat

Suara-suara minor dari publik terhadap anggota DPR terkadang nyaring terdengar.

Red: Agus Yulianto
Anggota DPR Fraksi Gerindra Kamrussamad (berdasi merah)
Foto: Foto: Istimewa
Anggota DPR Fraksi Gerindra Kamrussamad (berdasi merah)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebanyak 575 orang berhasil mendapatkan suara terbanyak pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019. Mereka pun telah dilantik pada Selasa (1/10). Namun, tugas berat menghadang kinerja mereka dalam limat tahun ke depan. Karena itu, prioritas utama DPR baru ini adalah mengembalikan kepercayaan Rakyat.

Anggota DPR Fraksi Gerindra Kamrussamad mengatakan, sebanyak 575 orang resmi menjalankan tugas sebagai wakil rakyat periode 2019-2024. Namun, kata dia, suara-suara minor dari publik terhadap anggota DPR terkadang nyaring terdengar. "Ini karena rendahnya kinerja DPR periode lalu dan banyaknya anggota DPR tersangkut masalah hukum," katanya dalam keterangannya yang diterima Republika.co.id, Kamis (3/10).

Untuk itu, tegas dia, kepercayaan rakyat harus dikembalikan kepada DPR, dengan cara sungguh-sungguh menjalankan tugas pengawasan jalannya pemerintahan. Selain itu, juga menuntaskan RUU yang sudah masuk ke Ppproglegnas.

"Juga menghindari DPR menproduksi undang-undang yang justru tidak berpihak kepada rakyat. Berkomitmen menjaga integritas. Itulah acara mengembalikan kepercayaan rakyat," ucap Kamrussamad.

Selain itu, menurut dia, untuk mengembalikan kepercayaan publik, juga harus ditunjukkan dalam kualitas kerja. Khususnya, dalam menyikapi beberapa isu krusial dalam legislasi yang sudah disahkan DPR maupun yang akan disahkan DPR.

"Sikap tegas juga harus dibuktikan anggota DPR baru atas komitmen pemberantasan korupsi dengan menyerap aspirasi publik dalam menghadapi proses lanjutan atas pengesahan UU KPK yang kontroversial," ujarnya.

Menurutnya, kepercayaan publik akan pulih jika pada isu-isu krusial terkait RUU kontroversial, DPR baru mampu melibatkan partisipasi luas masyarakat dan menjadikan masukan publik sebagai pertimbangan utama penyusunan legislasi.

Seperti diketahui, DPR RI periode 2014-2019 menunda lima RUU yang telah selesai dibahas. Namun demikian, mereka juga telah menyelesaikan pembahasan 91 RUU dan menyetujuinya menjadi UU. 

Lima UU yang dilimpahkan ke DPR RI periode 2019-2024, yakni RKUHP, RUU Pertanahan, RUU Mineral dan Batu Bara (Minerba), RUU Perkoperasian, dan RUU Pengawasan Obat dan Makanan. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement