Selasa 08 Oct 2019 05:37 WIB

Rentenir Jadi Trending Topic, Ini Langkah Pemkab Sragen

Praktik rentenir meresahkan warga Sragen terutama pedagang di pasar tradisional

Rep: Joglosemar/ Red: Joglosemar
 Ilustrasi Rentenir
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Ilustrasi Rentenir

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM - Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati, meminta lima kepala dinas hasil seleksi terbuka yang baru saja dilantik akhir pekan lalu segera tancap gas menyelesaikan masalah dan menuntaskan target di masing-masing dinas.

Salah satunya, Kadinas Perdagangan, Tedi Rosanto, yang diminta segera bergerak memerangi rentenir atau lintah darat. Rentenir yang banyak berkeliaran dan meresahkan pedagang di Pasar Bunder dan sejumlah pasar tradisional.

Hal itu disampaikan Bupati saat memberikan pengarahan seusai pelantikan. Di hadapan para pejabat yang dilantik, orang nomor satu di jajaran Pemkab Sragen itu meminta agar Kepala Dinas Perdagangan bisa menuntaskan target optimalisasi pendapatan retribusi pasar dan pajak sektor UKM.

“Dan yang sedang jadi trending topic saat ini di Sragen adalah soal rentenir. Saya minta Mas Tedi segera mencari solusi bagaimana mengatasi rentenir yang menggangu para pedagang di pasar kira. Masak kita kalah karo rentenir. Buktikan itu,” papar bupati.

Bupati juga mengatakan tahun depan akan ada banyak revitalisasi pasar. Ia meminta program E-retribusi jangan hanya berhenti di pasar kota dan pasar bunder saja. Akan tetapi secara bertahap, ia berharap program itu bisa terus dikembangkan sampai ke semua pasar yang ada di wilayah Sragen.

“Karena dengan E-retribusi itu bisa meningkatkan pendapatan. Memang butuh orang tegas. Mudah-mudahan saya nggak salah pilih. Salah pilih, gari didukne (tinggal diturunkan),” ujar Bupati sembari berkelakar.

Menjawab tantangan itu, Kepala Dinas Perdagangan Sragen, Tedi Rosanto mengatakan untuk mengatasi persoalan rentenir, pihaknya sudah menyiapkan beberapa langkah dan strategi untuk memerangi praktik rentenir.

Langkah pertama, nantinya akan dilakukan pendekatan terlebih dahulu kepada pedagang untuk memetakan akar persoalan kenapa pedagang bisa lebih memilih rentenir. Menurutnya beberapa pedagang akan dimintai informasi dan ditelisik mengapa selama ini memilih rentenir daripada meminjam di bank-bank atau koperasi yang bunganya sebenarnya lebih ringan.

Selain itu yang juga perlu dilakukan adalah membangkitkan kesadaran kepada pedagang bahwa praktik rentenir itu jelas sangat memberatkan pedagang. Sehingga pedagang harus mulai menyadari dan meninggalkan kebiasaan meminjam uang di rentenir.

“Kami akan ambil sampel beberapa pedagang untuk mengetahui sebenarnya apa yang membuat mereka mau meminjam ke rentenir padahal mereka tahu bunga dan risikonya jauh lebih berat. Apakah karena diiming-imingi sesuatu yang enak di depan, apakah karena pencairannya cepat dalam satu jam atau sehari bisa cair, atau ada faktor lain. Itu yang akan kita gali dulu,” paparnya kepada Joglosemarnews.com.

Setelah diketahui akar persoalan yang membuat pedagang terjerat ke rentenir, barulah pihaknya akan mulai membahas bagaimana mencari solusi untuk pedagang. Solusinya yakni untuk melepaskan diri dari rentenir dan kemudian memberikan sarana pinjaman dari lembaga pembiayaan yang bisa memberikan percepatan terhadap proses pencairan.

Untuk memerangi praktik rentenir, pihaknya juga akan menggandeng dengan beberapa pihak terkait. Seperti pihak kepolisian, paguyuban pasar, keamanan pasar dan beberapa pihak lainnya.

“Insyaallah dengan sinergitas, bertahap kita akan bisa menekan dan memberantas praktik rentenir. Tapi yang terpenting memang harus segera mencarikan solusi pembiayaan yang ringan dan membantu pedagang,”  tandasnya.

Sementara untuk target pendapatan, Tedi menyampaikan dari laporan yang diterimanya hari ini tadi, pendapatan yang sudah masuk sekitar 56 persen dari target Rp 8,5 miliar yang ditetapkan Pemkab di tahun 2019 ini.

“Masih ada PR pendapatan sekitar 44 persen. Mulai besok akan kita bahas bersama dengan masing-masing lurah pasar. Mudah-mudahan akhir tahun nanti target itu bisa tertutup,” tandasnya.

The post appeared first on Joglosemar News.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement