Senin 14 Oct 2019 19:50 WIB

Giring Gajah Liar, Petugas TNBBS Lampung Terluka

Gajah liar masuk ke pemukiman warga.

Rep: Mursalin Yasland/ Red: Muhammad Hafil
Gajah Lampung
Foto: Dephut.go.id
Gajah Lampung

REPUBLIKA.CO.ID,BANDAR LAMPUNG – Saat menggiring gajah liar masuk ke habitatnya, seorang petugas Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) Lampung terluka, Senin (14/10). Gajah-gajah liar masuk kampung Umbul Kuyung, Desa Sidomulyo, Kecamatan Semaka, Kabupaten Tanggamus, Lampung.

Keterangan yang diperoleh, Senin (14/10) petang, petugas yang mengalami luka bernama Eko Arifin. Ia tergabung dalam Satuan Tugas (Satgas) saat terjadi konflik gajah dan manusia di hutan TNBBS Wilayah II Liwa Resort Suoh.

Baca Juga

Eko mengalami patah kaki saat menggiring gajah liar masuk ke habitatnya. Penggiringan gajah tersebut dilakukan di Umbul Kuyung, Sidomulyo, Semaka, Tanggamus.  “Betul bang, aku dapat info (seperti itu kejadiannya),” kata Agus, salah seorang pawang gajah (mahout gajah) saat dikonfirmasi Republika, Senin (14/10).

Gajah-gajah liar TNBBS merambah kampung warga. Satwa dilindungi tersebut mencari makan di ladang dan kebun warga. Kehadiran gajah-gajah liar tersebut sempat meresahkan warga Desa Banding Aung, dan Desa Rowo Rejo, Kecamatan Suoh, Lampung Barat.

Warga sempat melakukan pengusiran terhadap gajah-gajah liar tersebut, dengan tujuan agar gajah tidak merusak kebun, ladang, dan rumah warga. Penggiringan gajah tersebut tidak melibatkan petugas dan komando dari tim penggiringan gajah resmi dari TNBBS.

Penggiringan gajah-gajah liar dengan cara warga, menggunakan kentongan dan juga memblokade dan berteriak. Tindakan tersebut malah membuat gajah-gajah tersebut semakin mengamuk. Gajah menyeruduk tanaman warga, termasuk menyerang petugas yang berada didekatnya.

Upaya penggiringan agar gajah tidak ke kampung warga, dimulai pukul 06.00 WIB. Pagi hari dinilai warga sebelum warga ramai pada siang harinya, yang membuat gajah-gajah semakin mengamuk. Petugas berhasil menggiring gajah ke hutan TNBBS. Namun, tak berapa lama ada warga lain melakukan penggiringan dengan membunyikan kentongan, berteriak, dan memblokade jalur gajah sehingga gajak mengamuk dan menyerang petugas.

Menurut Kepala TNBBS Resort Suoh Sulki, petugas telah melakukan penggiringan gajah pada pagi hari. Sekira pukul 09.00 ada warga yang juga melakukan penggiringan gajah dengan caranya sendiri menggungkan pentungan.

Ia mengatakan, gajah menjadi marah, panik, dan mengamuk lagi, lalu balik arah lagi. Petugas yang sedang menggiring gajah-gajah liar tersebut akhirnya diserang gajah melalui belalainya.

Berdasarkan keterangan TNBB, lokasi gajah berada Talang Umbul Pring, Pekon Sidomulyo, Kecamatan Semaka dengan koordinat 0428342 9409038 di sekitar Tanggamus Elektrik Power (TEP) atau di luar kawasan TNBBS dan berada di sekitar kawasan Hutan Lindung (HL) register 39 Kotaagung Utara. 

 

 

Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَنْ لَّمْ يَسْتَطِعْ مِنْكُمْ طَوْلًا اَنْ يَّنْكِحَ الْمُحْصَنٰتِ الْمُؤْمِنٰتِ فَمِنْ مَّا مَلَكَتْ اَيْمَانُكُمْ مِّنْ فَتَيٰتِكُمُ الْمُؤْمِنٰتِۗ وَاللّٰهُ اَعْلَمُ بِاِيْمَانِكُمْ ۗ بَعْضُكُمْ مِّنْۢ بَعْضٍۚ فَانْكِحُوْهُنَّ بِاِذْنِ اَهْلِهِنَّ وَاٰتُوْهُنَّ اُجُوْرَهُنَّ بِالْمَعْرُوْفِ مُحْصَنٰتٍ غَيْرَ مُسٰفِحٰتٍ وَّلَا مُتَّخِذٰتِ اَخْدَانٍ ۚ فَاِذَآ اُحْصِنَّ فَاِنْ اَتَيْنَ بِفَاحِشَةٍ فَعَلَيْهِنَّ نِصْفُ مَا عَلَى الْمُحْصَنٰتِ مِنَ الْعَذَابِۗ ذٰلِكَ لِمَنْ خَشِيَ الْعَنَتَ مِنْكُمْ ۗ وَاَنْ تَصْبِرُوْا خَيْرٌ لَّكُمْ ۗ وَاللّٰهُ غَفُوْرٌ رَّحِيْمٌ ࣖ
Dan barangsiapa di antara kamu tidak mempunyai biaya untuk menikahi perempuan merdeka yang beriman, maka (dihalalkan menikahi perempuan) yang beriman dari hamba sahaya yang kamu miliki. Allah mengetahui keimananmu. Sebagian dari kamu adalah dari sebagian yang lain (sama-sama keturunan Adam-Hawa), karena itu nikahilah mereka dengan izin tuannya dan berilah mereka maskawin yang pantas, karena mereka adalah perempuan-perempuan yang memelihara diri, bukan pezina dan bukan (pula) perempuan yang mengambil laki-laki lain sebagai piaraannya. Apabila mereka telah berumah tangga (bersuami), tetapi melakukan perbuatan keji (zina), maka (hukuman) bagi mereka setengah dari apa (hukuman) perempuan-perempuan merdeka (yang tidak bersuami). (Kebolehan menikahi hamba sahaya) itu, adalah bagi orang-orang yang takut terhadap kesulitan dalam menjaga diri (dari perbuatan zina). Tetapi jika kamu bersabar, itu lebih baik bagimu. Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang.

(QS. An-Nisa' ayat 25)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement