Jumat 18 Oct 2019 00:22 WIB

Puluhan Kendaraan Terjaring Operasi Penertiban di Tol Sumo

Tim gabungan mengamankan total 67 kendaraan.

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Esthi Maharani
Arus lalu lintas pemudik dari arah surabaya masih mendominasi di ruas tol Surabaya- Mojokerto (Tol Sumo) di KM 726 B, hingga H-1 Lebaran, Selasa (4/6).
Foto: Republika/Bowo Pribadi
Arus lalu lintas pemudik dari arah surabaya masih mendominasi di ruas tol Surabaya- Mojokerto (Tol Sumo) di KM 726 B, hingga H-1 Lebaran, Selasa (4/6).

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- PT. Jasamarga Surabaya Mojokerto (JSM) bekerjasama dengan Dinas Perhubungan, Kepolisian, Kejaksanaan dan PT Jasamarga Tollroad Operator menggelar operasi penertiban kendaraan di kilometer 742 Tol Sumo. Direktur Keuangan PT. JSM Harsono menjelaskan, kegiatan operasi penertiban tersebut dimaksudkan untuk menjamin keamanan dan kenyamanan pengguna jalan, PT Jasamarga Surabaya Mojokerto (JSM) bekerjasama dengan Dinas Perhubungan.

Pada operasi tersebut, tim gabungan mengamankan total 67 kendaraan. Sekitar 70 persen dari kendaraan yang terjaring, atau sebanyak 46 kendaraan terbukti melanggar Over Dimension dan Over Load (ODOL).

“Operasi penertiban digelar selama tiga jam, paling banyak merupakan jenis pelanggaran Over Load sejumlah 35 kendaraan serta 11 kendaraan Over Dimension,” kata Harsono di Surabaya, Kamis (17/10).

Harsono menjelaskan, sanksi yang dijatuhkan kepada pengemudi yang terbukti melanggar ODOL adalah dilakukan penindakan berupa penempelan stiker dan penandaan berupa cat pada bak kendaraan (bodi truk). Selain itu, juga dilakukan tindakan tilang dan sidang di tempat, serta tidak diperbolehkan melanjutkan perjalanan melewati jalan tol Surabaya-Mojokerto.

"Ini merupakan langkah nyata komitmen PT JSM untuk dapat menekan angka kecelakaan akibat ODOL serta untuk menjaga kualitas Jalan Tol Surabaya-Mojokerto lebih terjaga," ujar Harsono.

Harsono melanjutkan, tujuan operasi ODOL ini juga untuk menertibkan kendaraan yang berpotensi merusak jalan dan menekan kecelakaan akibat ODOL. "Ini lah peran strategis PT JSM sebagai bagian dari Jasa Marga Grup turut mendukung pihak – pihak terkait dalam melaksanakan penertiban dimaksud,” kata Harsono.

Kepala Pengendalian Operasi Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur M. Chisjqiel menambahkan, kendaraan ODOL sangat berbahaya karena melebihi kapasitas yang sudah ditentukan. Ini bisa mengakibatkan kecelakaan karena adanya penurunan fungsi pengereman.

“Kendaraan bisa over heating sehingga kemampuan daya pengeremannya hilang dan kinerjanya tidak maksimal. Ini lah yang kerap kali menjadi penyebab kecelakaan sehingga harus kita dilakukan penertiban secara berkala,” kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement