Jumat 18 Oct 2019 17:35 WIB

PKB: Tak Usah Terburu-buru Susun Kabinet

PKB meminta penyusunan kabinet tak perlu tergesa.

Red: Nashih Nashrullah
Ketua DPW PKB Jawa Barat Syaiful Huda.
Foto: Foto: Arie Lukihardianti/Republika
Ketua DPW PKB Jawa Barat Syaiful Huda.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) meminta Presiden Terpilih Joko Widodo (Jokowi) tak tergesa dalam proses penyusunan Kabinet Kerja Jilid II. Menimbang beratnya tantangan lima tahun kedepan serta kompleksitas tarikan kepentingan politik saat ini ada baiknya penyusunan kabinet dilakukan secara cermat.

“Kami menilai ada baiknya proses penyusunan kabinet dilakukan dengan tidak tergesa dan mempertimbangkan segala aspek baik kapasitas, kapabilitas calon pembantu presiden maupun pertimbangan politisi terkait soliditas kabinet selama lima tahun bekerja,” ujar Jubir DPP PKB Syaiful Huda, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (17/10).

Baca Juga

Huda menjelaskan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 39/2008 tentang Kementerian Negara disebutkan jika Presiden terpilih mempunyai waktu selama 14 hari sejak dilantik untuk membentuk kabinet pemerintahan. Dengan adanya rentang waktu tersebut maka sudah seharusnya Presiden tidak perlu tergesa dalam menentukan para pembantunya. 

“Akan lebih baik waktu tersebut dimanfaatkan secara seksama sehingga kabinet yang terbentuk betul-betul menjawab tantangan berat pemerintah dalam lima tahun mendatang,” katanya.

Politisi muda asal Jawa Barat ini menyebutkan beberapa tantangan berat yang harus dihadapi oleh pemerintah adalah adanya ancaman resesi global. Kondisi ini menuntut antispasi secara menyeluruh baik dari sector ekonomi, kesra, hingga politik. 

“Guncangan ekonomi akibat perang dagang antara Cina-Amerika diprediksi Bank Dunia akan memicu pelambatan pertumbuhan di kawasan Asia-Pasifik. Kondisi ini pasti akan berdampak pada penurunan daya beli masyarakat yang akan memicu penurunan produktivitas sehingga ancaman pengangguran nyata adanya,” katanya. 

Di bidang politik, lanjut Huda merapatnya hampir semua kekuatan politik  ke kekuasaan akan menimbulkan komplikasi politik tersendiri. Ketidakseimbangan kekuatan koalisi pendukung pemerintah dan koalisi oposisi berpotensi melemahkan pengawasan. 

Selain itu, kata dia, dibutuhkan manajemen konfik yang kuat sehingga Tarik-menarik kepentingan politik tidak menganggu kinerja kabinet. “Tantangan-tantangan tersebut membutuhkan figur kuat di kabinet, sehingga proses memilih mereka harus dilakukan secara seksama dan sekali lagi tidak perlu terburu-buru,” pungkasnya. 

Dalam beberapa kesempatan Jokowi sebagai Presiden terpilih menyatakan bahwa proses pembentukan kabinet telah rampung. Susunan kabinet tersebut akan diumumkan secepatanya seusai pelantikan. Bahkan Jokowi menegaskan pengumuman kabinet bisa dilakukan malam usai pelantikan atau paling lambat sehari setelah pelantikan.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement