Jumat 18 Oct 2019 21:10 WIB

Ribuan Warga Cimahi Menderita Gangguan Kejiwaan

Sampai saat ini tercatat ada 1.777 warga alami gangguan jiwa.

Rep: Ita Nina Winarsih / Red: Nashih Nashrullah
Orang yang mengalami gangguan jiwa (ilustrasi)
Foto: Boldsky
Orang yang mengalami gangguan jiwa (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, CIMAHI – Dinas Kesehatan Kota Cimahi melansir, sampai saat ini tercatat ada 1.777 warga menderita gangguan kesehatan jiwa. Bahkan, 685 di antaranya masuk dalam kategori gangguan jiwa tingkat berat. 

Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Cimahi, Chanifah Listyarini atau akrab disapa Rini, mengatakan ribuan warga dengan gangguan kejiwaan itu merupakan data 2019. Terhitung sejak Januari sampai Juli kemarin. 

Baca Juga

Dari ribuan warga itu, 46 di antaranya merupakan pasien gaduh gelisah atau tingkat parah. Sehingga, perlu rujukan dan penanganan medis. "1.777 warga itu, merupakan data hasil rekap kesehatan jiwa dan capaian penemuan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ)," ujarnya, Jumat (18/10).  

Menurutnya, angka prevalensi ini ditetapkan, supaya warga dengan gangguan jiwa bisa terdeteksi. Serta, bisa ditemukan petugas. Termasuk sasarab ODGJ  berat di 2019 ini, sebenarnya ditargetkan ada 768 warga.

Akan tetapi, sampai akhir Juli hanya ditemukan 685 jiwa atau jika dipersentasekan baru mencapai 89,1 persen. Karena itu, warga dengan gangguan jiwa yang ditemukan petugas ini, langsung ditangani supaya, kondisi kejiwaannya tidak semakin emburuk. "Warga dengan ODGJ, harus minum obat rutin," ujarnya.

Rini mengatakan, ada sejumlah faktor yang menyebabkan warga mengalami gangguan jiwa. Seperti, faktor genetik atau keturunan. Serta, faktor lingkungan. Akan tetapi, faktor lingkungan bisa menjadi pemicu dominan yang menyebabkan orang menjadi stres.   

Untuk penanganan kesehatan jiwa ini, lanjutnya, ada sejumlah program yang dilakukan instansi ini. Seperti, peningkatan kompetensi dini kesehatan jiwa dan napza, oleh kader yang sudah terlatih. Bahkan, ada 13 puskesmas di Cimahi yang siap melayani pasien dengan gangguan jiwa.  

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement