Sabtu 19 Oct 2019 09:10 WIB

Masih Belia, Mengapa Anak Bisa Terlibat Tindak Kriminal?

Dua anak terlibat tindak kriminal perampokan tempat pencucian kendaraan di Bekasi.

Rep: M Riza Wahyu Pratama/ Red: Reiny Dwinanda
Ilustrasi Borgol
Foto: Republika/Kurnia Fakhrini
Ilustrasi Borgol

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Psikolog dari Universitas Kristen Maranatha, Efnie Indriani, menjelaskan bahwa setidaknya terdapat dua faktor yang memengaruhi anak-anak sehingga mereka nekat melakukan tindak kriminal. Keduanya adalah faktor genetik dan stimulus lingkungan.

Efnie menuturkan, pada dasarnya secara genetik terdapat karakter temperamental yang mendorong seseorang untuk mengungkapkan emosi negatif. Hal itulah yang kemudian bisa mendorong seorang anak untuk melakukan tindakan tak terpuji secara tidak terkontrol.

Baca Juga

"Namun, pengaruh genetik ini relatif kecil, hanya kurang lebih 30 persen saja," kata Efnie saat dihubungi Republika.co.id, Sabtu.

Sementara itu, menurut Efnie, faktor pendorong sosial memiliki stimulus lebih besar terhadap kepribadian seseorang. Ia menyebutkan, seorang anak yang dibesarkan dengan kekerasan fisik, melihat tayangan kekerasan, ataupun bermain gim kekerasan akan memiliki memori tindak kekerasan di dalam otaknya.

"Stimulasi lingkungan pengaruhnya 70 persen terhadap kepribadian," kata dia.

Dalam upaya mencegah anak-anak agar tidak terlibat dalam tindak kriminal, Efnie menyebutkan, orang tua harus memerhatikan fase pembentukan karakter anak di 12 tahun pertamanya. Ia menilai, fase tersebut merupakan bagian terpenting dalam pembentukan karakter seseorang.

"Misalnya dengan memperkuat gerakan parenting with love (pengasuhan dengan kasih sayang)," ujar Kepala Psikologi Sosial Universitas Kristen Maranatha itu.

Selain mendorong orang tua untuk memperbaiki pola asuh, Efnie juga mendorong agar pemerintah turut serta memperkuat pembentukan karakter anak di 12 tahun pertamanya. "Bisa dibuat program khusus atau gerakan yang lebih konkret untuk menjaga perkembangan anak di 12 tahun pertamanya," ucap Efnie.

Pelaku perampokan sebuah tempat pencucian kendaraaan di Bekasi, Jawa Barat, ditangkap. Dua orang masih di bawah umur atas inisial NA dan JF.

Pria dewasa yang sudah berhasil ditangkap adalah KA yang berperan sebagai joki. Satu lagi inisial O kini DPO. Ia juga merupakan joki dalam tindak perampokan tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement