Senin 21 Oct 2019 11:10 WIB

McKinsey Ditunjuk Sebagai Konsultan Pemindahan Ibu Kota

Konsultan dipilih untuk melakukan pendalaman hasil kajian awal pemindahan ibu kota.

Rep: Adinda Pryanka/ Red: Friska Yolanda
Ilustrasi Ibukota Pindah
Foto: Mgrol101
Ilustrasi Ibukota Pindah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/ Bappenas telah menetapkan McKinsey Indonesia sebagai konsultan terpilih untuk membantu Kementerian PPN/Bappenas melakukan kajian pendalaman (pra-masterplan) mengenai pemindahan ibu kota. Penetapan dilakukan dalam rangka melakukan pendalaman terhadap hasil kajian awal pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) serta mempersiapkan masterplan pembangunan IKN.

Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro mengatakan, putra-putri terbaik Indonesia telah banyak dilibatkan dalam Tim Konsultan. Sebagian besar di antaranya adalah generasi muda berusia di bawah 40 tahun.

"Mereka adalah generasi yang tepat untuk dilibatkan dalam mewujudkan visi IKN baru, yaitu kota yang smart, green, beautiful, dan sustainable," ujarnya dalam rilis yang diterima Republika.co.id, Senin (21/10).

Ada pun masterplan akan dilaksanakan di awal 2020. McKinsey Indonesia adalah perusahaan berbadan hukum Indonesia yang terpilih melalui mekanisme lelang terbuka yang dilaksanakan selama 58 hari kerja.

Konsultan bereputasi internasional ini terpilih melalui proses lelang terbuka dan telah memenuhi sejumlah persyaratan penting. Termasuk di antaranya keharusan untuk mengutamakan penggunaan tenaga ahli lokal (nasional) dan memiliki pengalaman bekerja sama dengan pemerintah pusat dan/atau daerah, lembaga keuangan, BUMN dan/atau BUMD di Indonesia.

Bambang menjelaskan, lingkup pekerjaan Tim Kajian Pendalaman ini meliputi antara lain analisis lokasi beserta aspek-aspek terkait. Misalnya, proyeksi penduduk, tahapan pemindahan IKN, analisis risiko pembiayaan, dan analisis sosial ekonomi.

Tim juga melakukan penyusunan konsep awal masterplan dan zonasi kawasan IKN beserta kawasan penyangganya, serta penyusunan konsep mobilisasi investasi, insentif relokasi, maupun kelembagaan dan regulasi yang diperlukan. "Kajian pra-masterplan maupun masterplan IKN memang membutuhkan kearifan lokal dan internasional," kata Bambang.

Kementerian PPN/Bappenas sendiri telah membentuk Tim Koordinasi Strategis Persiapan Rencana Pemindahan Ibu Kota Negara yang mempunyai sembilan Kelompok Kerja. Tim ini beranggotakan wakil-wakil dari berbagai kementerian dan lembaga (K/L) terkait, yang akan memberikan arahan, panduan dan kendali terhadap Tim Konsultan.

Di bawah kendali Tim Koordinasi, Tim Kajian Pendalaman diharapkan dapat bekerja sesuai dengan kerangka acuan kegiatan yang disusun pemerintah serta menghasilkan output dengan kualitas yang sesuai dengan harapan. Di samping itu, diharapkan pula terjadi transfer pengetahuan dan keahlian dari konsultan luar ini kepada tenaga ahli lokal Indonesia.

Sesuai lini masa pelaksanaan pemindahan IKN, pada 2020 akan dilakukan penyiapan regulasi dan kelembagaan, penyusunan masterplan kota dan perencanaan teknis kawasan. Selanjutnya, pada 2021 akan dilakukan penyediaan lahan, penyusunan Detailed Engineering Design (DED) kawasan, dan ground breaking pembangunan IKN baru. 

Setelah itu, periode 2022-2024 akan dilakukan pembangunan kawasan inti pusat pemerintahan dan sebagian kawasan IKN. Dengan demikian, diharapkan pada awal 2024 proses pemindahan pusat pemerintahan dari Jakarta ke IKN baru sudah dapat mulai dilaksanakan. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement