Selasa 22 Oct 2019 06:05 WIB

Dinkes Cirebon Minta Penderita Gangguan Jiwa tak Dipasung

Pada 2019, masih ada 25 orang dengan gangguan jiwa yang tengah menjalani pengobatan.

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Friska Yolanda
Orang yang mengalami gangguan jiwa (ilustrasi)
Foto: Boldsky
Orang yang mengalami gangguan jiwa (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon terus berupaya memberikan pengobatan bagi warganya yang mengalami ganguan jiwa. Warga pun diminta untuk tidak memasung anggota keluarga mereka yang mengalami gangguan tersebut.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Cirebon, Enny Suhaeni, menjelaskan, sesuai dengan visi Jabar bebas pemasungan pada 2019, Dinkes Kabupaten Cirebon juga terus berupaya untuk mencari dan membebaskan orang dengan gangguan jiwa yang dipasung oleh keluarganya. Jika ada yang menemukan kasus tersebut, maka diminta untuk melaporkannya kepada instansi yang dipimpinnya.

"Tahun 2020 Kabupaten Cirebon diharapkan bebas pasung," kata Enny, di sela pertemuan dalam rangka optimalisasi dan peran dari tim penanggulangan kesehatan jiwa masyarakat (PKJM), di salah satu hotel di Kabupaten Cirebon, Senin (21/10). 

Enny menyebutkan, pada 2017, tim dari Dinkes Kabupaten Cirebon menemukan ada 76 orang yang mengalami gangguan jiwa yang dipasung oleh keluarganya. Dengan sosilisasi yang terus menerus, mereka akhirnya dibebaskan dari pasungan dan menjalani pengobatan.

Pada 2018, tersisa 50 orang dengan gangguan jiwa. Namun, mereka tak lagi dipasung dan hanya menjalani pengobatan.

Sedangkan pada 2019, tinggal 25 orang yang mengalami gangguan jiwa. Mereka pun tak dipasung dan diberikan pengobatan agar sembuh.

Enny menegaskan, penderita gangguan jiwa bisa sembuh selama diintervensi dan dilakukan pengobatan. Pemasungan justru akan memperparah kondisi mereka. Untuk itu, Dinkes Kabupaten Cirebon terus berupaya melakukan sosialisasi bahwa pemasungan bukan cara untuk mengobati penderita gangguan jiwa.

"Dengan dipasung, tidak menutup kemungkinan akan timbul juga penyakit lain karena kondisi yang tidak higienis," terang Enny.

Enny menambahkan, fasilitas kesehatan yang ada di Kabupaten Cirebon pun sudah bisa melayani penderita gangguang jiwa. Dia menyebutkan, ada 60 puskesmas yang sudah bisa melayani mereka.

Jika ternyata penderita gangguan jiwa itu harus dirujuk, maka ada RSUD Waled dan RSUD Arjawinangun yang sudah memiliki psikiatri dan siap melayani penderita gangguan jiwa. Selain itu, ada pula RS Mitra Plumbon dan RS Sumber Waras yang juga bisa menangani kasus tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement