Kamis 24 Oct 2019 14:23 WIB

Kartu Kredit Digital Ini Pekerjakan Rentenir Ilegal

Perusahaan kartu kredit Cina ini sedang diselidiki karena pekerjakan penagih utang

Rep: wartaekonomi.co.id/ Red: wartaekonomi.co.id
Kartu Kredit Digital Ini Pekerjakan Rentenir Ilegal, Pemerintahnya Ambil Langkah Tegas!. (FOTO: Unsplash/Rawpixel)
Kartu Kredit Digital Ini Pekerjakan Rentenir Ilegal, Pemerintahnya Ambil Langkah Tegas!. (FOTO: Unsplash/Rawpixel)

Warta Ekonomi.co.id, -- Kartu Kredit 51 yang beroperasi di China sedang diselidiki karena mempekerjakan agen penagih utang yang melakukan kekerasan terhadap para debitornya.

Polisi Hangzhou mengungkapkan, sejak awal September ia telah menerima petunjuk dari otoritas keuangan tentang praktik kartu kredit yang mencurigakan. Kemudian, polisi mengumumkan soal penyelidikan melalui akun Weibo-nya. 

“Kartu Kredit 51 mempercayakan agen pihak ketiga untuk menagih pinjaman atas nama perusahaan, bahkan agen itu mengklaim sebagai departemen pemerintah dan mengancam debitor yang tak dapat membayar tepat waktu,” jelas sang polisi, dikutip Kr-Asia, Rabu (23/10/2019).

Baca Juga: Fintech P2P Jadi Alternatif Pengganti Rentenir?

Perusahaan kredit itu dikonfirmasi sedang berencana melantai di Bursa Efek Hong Kong. Bos dari Kartu Kredit 51, Sun Haitao dan CFO Zhao Ke juga membantu menyelidiki atas permintaan otoritas terkait.

“Saat ini kami belum menerima dokumen formal yang berisi alasan investigasi dari otoritas terkait dan tak mengetahui rincian spesifik di balik penyelidikan,” kata Kartu Kredit 51.

Perusahaan juga membantah adanya kebocoran dan pencurian data pribadi. Perusahaan mengklaim, pengumpulan data pribadi dilakukan secara sah dan tak ada pencurian data pribadi.

Kartu Kredit 51 itu memiliki platform manajemen kartu kredit daring terbesar di China. Sahamnya naik sekitar 20% setelah mengumumkan rencana IPO.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement