Selasa 29 Oct 2019 00:57 WIB

SDA Indonesia Dinilai Sering Diambil Negara Lain

Indonesia selama ini belum sadar pentingnya menjaga keanekaragaman hayati.

Rep: Inas Widyanuratikah/ Red: Esthi Maharani
Berbagai jenis ikan hias dalam akuarium air laut.
Foto: www.freeimageslive.co.uk
Berbagai jenis ikan hias dalam akuarium air laut.

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Plt. Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman, Agung Kuswandono menjelaskan salah satu alasan sumber daya hayati di Indonesia tidak mendunia karena sering diambil oleh negara lain. Sementara itu, Indonesia selama ini belum sadar pentingnya menjaga keanekaragaman hayati.

Ia mencontohkan rumput laut dari Indonesia digunakan oleh negara seperti Jepang dan Korea Selatan yang mengolahnya menjadi salah satu bahan membuat makanan khas mereka. Selain itu, ikan hias Indonesia juga dimanfaatkan oleh Singapura yang kemudian menjualnya dengan harga mahal.

Agung mengatalan, nelayan Indonesia menjual ikan hias yang mereka temukan dengan harga sekitar setengah dolar. Namun, di Singapura ikan hias tersebut dijual dengan harga mahal baik ke dalam negeri maupun ke luar negeri.

"Masalahnya adalah sumber daya hayati kita dicolong oleh negara lain. Tapi parahnya, kita membiarkan negara lain mengambil sumber daya hayati kita," kata Agung, saat Seminar Nasional Pencegahan Pencurian Sumber Daya Hayati Indonesia, di Hotel Bandara Sheraton, Senin (28/10).

Salah satu faktor yang membuat Indonesia terus membiarkan sumber dayanya diambil adalah perasaan inferior. Oleh sebab itu, ia mendorong seluruh masyarakat Indonesia untuk bangga dengan sumber daya yang dimiliki bangsa ini.

"Untuk itu perlu ada langkah khusus. Satu, untuk memberdayakannya, kedua untuk menjaganya. Jangan sampai pihak lain lebih fokus melakukan penelitian, peningkatan produksi sementara kita biasa-biasa saja," kata Agung menjelaskan.

Walaupun demikian, saat ini sudah ada Undang-undang (UU) Nomor 11 Tahun 2019 tentang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi. Salah satu poin yang ada di UU tersebut adalah pemberian sanksi pada asing yang melakukan penelitian dan mengambil sumbet daya tanpa izin. Terkait hal ini, Agung berharap bisa semakin menjaga keanekaragaman hayati di Indonesia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement