Sabtu 09 Nov 2019 09:59 WIB

Pengganda Uang yang Tipu Warga Kota Blitar Rp 700 Juta Diringkus

Pelaku mengaku bisa menggandakan uang nasabahnya.

Rep: jatimnow.com/ Red: jatimnow.com
.
.

jatimnow.com - Kurang dari 24 jam, Satreskrim Polres Blitar Kota menangkap Abah dan empat orang komplotannya. Lima pelaku ini merupakan sindikat penipuan berkedok penggandaan uang yang berhasil membawa kabur uang tunai Rp 700 juta milik H.

"Kurang dari 24 jam, Satreskrim Polres Blitar Kota berhasil menangkap para pelaku. Dengan memanfaatkan teknologi, anggota membuntuti pelaku dan berhasil menangkapnya," kata Kapolres Blitar Kota, AKBP Adewira Negara Siregar, Jumat (8/11/2019).

Adewira menjelaskan, para pelaku kabur uang tunai Rp 700 juta milik H, warga Kota Blitar. Mendapat laporan H, Kasatreskrim Polres Blitar Kota AKP Heri Sugiono dan timnya langsung mengejar para pelaku.

Lima pelaku yang berhasil ditangkap yaitu Ardi Junaidi alias Abah, Suhardiansyah, Rudiansyah dan Muhammad Rizal warga Kalimantan serta Rafli, warga asal Jakarta.

Baca juga:  

"Tim kami menangkap para pelaku di daerah Pasar Kembang, Yogyakarta. Para pelaku kami identifikasi dari rekaman CCTV hotel di Kota Blitar, tempat mereka melakukan praktik penggandaan uang abal-abal," jelas Alumnus AKPOL tahun 1999 ini.

Kelima pelaku kemudian digelandang ke Mapolres Blitar untuk diperiksa intensif. Sejumlah barang bukti dari sindikat ini juga disita. Oleh penyidik, mereka dijerat dengan Pasal 372 juncto 378 KUHP tentang penipuan dan penggelapan dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

Sebelumnya H, warga Kota Blitar melapor ke polisi lantaran ditipu oleh seseorang yang mengaku bernama Abah. Abah disebut memiliki kemampuan menggandakan uang. Tipu daya Abah kemudian membuat H kepincut hingga membuatnya menyetor uang Rp 700 juta.

Uang tersebut dijanjikan akan berlipat menjadi Rp 1,4 miliar dengan sederet ritual. Setelah ritual abal-abal dijalankan, rang Rp 700 juta itu amblas dan diganti dengan tumpukan kertas putih polos.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement