Senin 11 Nov 2019 19:20 WIB

Pemerintah Fokus Pembebasan Biaya Sertifikasi Halal UMK

Keputusan biaya sertifikasi halal membutuhkan intervensi pemerintah.

Rep: Adinda Pryanka/ Red: Nidia Zuraya
Formulir Sertifikasi Halal ke LPPOM MUI agar suatu produk mendapatkan sertifikat halal.
Foto: Republika/Andi Nur Aminah
Formulir Sertifikasi Halal ke LPPOM MUI agar suatu produk mendapatkan sertifikat halal.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Deputi Bidang Koordinasi Perniagaan dan Industri Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Bambang Adi Winarso mengatakan, pemerintah sudah menyiapkan berbagai program terkait jaminan produk halal (JPH). Salah satunya, membebaskan biaya sertifikasi kepada dunia usaha, terutama usaha mikro dan kecil (UMK).

Tapi, Bambang menjelaskan, keputusan biaya sertifikasi memang membutuhkan intervensi pemerintah. Dalam hal ini adalah kementerian/lembaga terkait seperti Kementerian Perindustrian ataupun Kementerian Keuangan.

Baca Juga

"Itu bukan program Kemenko (Perekonomian), tapi program bidang perekonomian," ujarnya ketika dihubungi Republika, Senin (11/11).

Ke depannya, Bambang menambahkan, pembahasan mengenai JPH juga akan membahas fokus lain. Misalnya, level mana yang memang membutuhkan keringanan biaya sertifikasi ataupun tidak dan kegiatan apa saja yang sudah jelas proses halal dan sebagainya.

JPH tercatat menjadi satu dari 15 usulan Program Prioritas (Quick Wins) yang diharapkan tuntas dalam enam bulan ke depan. Alasannya, JPH memberikan dampak luas terhadap perekonomian Indonesia. "Sifatnya pun strategis," tutur Bambang.

Diketahui, pemerintah tengah merancang Program Prioritas (Quick Wins) dan Program Kerja 2020-2024 di bidang perekonomian melalui rapat koordinasi di Kemenko Perekonomian, Kamis (7/11). Mengangkat tema 'Pertumbuhan Ekonomi Indonesia yang inklusif, berkelanjutan, dan berdaya saing' ada empat kelompok program yang disasar.

Pertama, program untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkualitas (growth). Kedua, program untuk meningkatkan pemerataan ekonomi dan pengurangan kesenjangan (inklusif). Ketiga, program untuk mendukung keberlanjutan ekonomi (sustainability). Keempat, program untuk meningkatkan daya saing ekonomi (competitiveness).

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, rapat tersebut merupakan langkah awal untuk koordinasi dan sinkronisasi kerangka pikir dari program yang selaras antara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dengan Kementerian/Lembaga di lingkup perekonomian.

Selain JPH, program prioritas pemerintah lainnya adalah program Implementasi Mandatori B30, Perbaikan Ekosistem Ketenagakerjaan hingga Omnibus Law Cipta Kerja.

Setelah rapat koordinasi, para menteri di bawah Kemenko Perekonomian beserta para Eselon I masing-masing akan menindaklanjuti hasil keputusan rakor. "Kemudian 10 hari dari sekarang kita rencanakan rakor lagi," kata Airlangga dalam rilis yang diterima Republika, Kamis sore.

Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono menambahkan, kerangka pikir penyusunan program-program tersebut tentunya sejalan dengan visi-misi Presiden Joko Widodo, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), Rencana Kerja Pemerintah (RKP), Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA/KL), hingga Nota Keuangan.

Terdapat beberapa kriteria program atau kegiatan di K/L yang akan dikoordinasikan di Kemenko Perekonomian. Pertama yang bersifat strategis dan berdampak luas kepada masyarakat. Kedua yang bersifat lintas sektoral dan berimplikasi luas pada kinerja K/L lain.

Kriteria ketiga, berskala nasional, penting, strategis, dan berdampak luas ke masyarakat. "Serta kriteria terakhir yang menyerap banyak tenaga kerja, investasi besar, dan high-tech," kata Susiwijono.

Tim Kemenko Perekonomian telah menyiapkan deskripsi program, sasaran/tujuan, uraian program/kegiatan, target/indikator kinerja, beserta kerangka waktu/jadwal pelaksanaan dari masing-masing program. Tujuannya, memudahkan kementerian dalam menindaklanjuti dan menuntaskan 15 program prioritas.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement