Selasa 19 Nov 2019 07:45 WIB

Tenggelamkan Kapal jadi Hibah Kapal ke Nelayan

Nelayan masih sulit mendapatkan akses ke kapal.

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Muhammad Hafil
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo mengambil gambar jalannya rapat kerja dengan Komisi IV DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (6/11/2019).
Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo mengambil gambar jalannya rapat kerja dengan Komisi IV DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (6/11/2019).

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Menteri KKP, Edhy Prabowo mengatakan ada cara baru untuk bisa memberantas illegal fishing yang kerap dilakukan para mafia laut. Ia menilai, baiknya kapal kapal yang ditahan tersebut bukan ditenggelamkan tetapi dihibahkan saja ke nelayan.

"Kalau hanya sekedar menenggelamkan, kecil buat saya. Bukannya saya takut, enggak ada (takut-takutan). Kita enggak pernah takut dengan nelayan asing. Tapi jangan juga semena-mena sama nelayan kita sendiri," ujar Edhy di Menara Kadin, Senin (18/11).

Baca Juga

Edhy menjelaskan kapal kapal asing yang bersalah tersebut baiknya dihibahkan ke nelayan yang memang selama ini masih kerap sulit mendapatkan akses kapal. Ia juga memastikan bahwa nelayan tidak akan menjual kapal tersebut.

"Ini kita serahkan ke nelayan. Semua kemampuan nelayan kita data semua. Ada beberapa hasil pengadilan yang dimusnahkan. Tapi kita lihat lagi yang akan dimusnahkan itu masih memungkinkan untuk disita negara dan direparasi untuk nelayan atau bagaimana," ujarnya.

Edhy menyebut, pihaknya juga bakal melakukan pembinaan dan memasang akan pelacak di setiap kapal-kapal hibahan tersebut. Cara ini, dia bilang, bukan untuk mencari pencitraan. "Di kapal itu dikasih alat pelacaknya. Kita sediakan. Ini bukan untuk mencari pencitraan," tambah Edhy.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement