Rabu 20 Nov 2019 13:30 WIB

Ade Armando Heran dengan Pelapornya

Ade Armando dilaporkan ke polisi terkait meme Anies.

Rep: Flori Sidebang/ Red: Muhammad Hafil
Ade Armando
Foto: Republika/ Wihdan
Ade Armando

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Dosen Universitas Indonesia (UI) Ade Armando mengaku heran atas tindakan anggota DPD RI Fahira Idris yang mempolisikan dirinya terkait unggahan meme Gubernur DKI Anies Baswedan di akun Facebook pribadinya. Hal itu ia sampaikan sebelum menjalani pemeriksaan di gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. 

"Saya sendiri sudah sampaikan berulang kali Bu Fahira sebagai anggota DPD mengapa mengurus urusan meme ini," kata Ade di Mapolda Metro Jaya, Rabu (20/11).

Baca Juga

Menurut dia, sebagai anggota DPD RI, Fahira seharusnya mengurus kepentingan masyarakat. Salah satunya Ade mencontohkan mengenai kisruh penggunaan uang rakyat dalam Anggaran Belanja Pemerintah Daerah (APBD) DKI 2020.

"Sementara ada sesuatu jauh lebih penting untuk masyarakat, yaitu terkait dengan penggunaan uang rakyat di Anggaran Belanja Pemerintah Daerah," papar Ade. 

Ade pun tidak ambil pusing jika suatu saat Fahira menarik laporannya itu dan memilih jalur damai. Namun, dia menegaskan, tidak akan berhenti bersuara lantang dalam mengawasi kinerja Anies. 

"Itu tidak akan saya lakukan (berhenti mengkritik Anies). Karena mengkritik Pak Anies itu kewajiban kita semua," tegas Ade.

Seperti diberitakan sebelumnya, Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Fahira Idris melaporkan akun Facebook atas nama Ade Armando ke Polda Metro Jaya. Laporan tersebut atas dugaan perubahan terhadap bentuk dokumen dan atau informasi elektronik pada foto Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang diubah atau diedit menjadi foto tokoh fiksi Joker.

"Foto (yang diunggah) di Facebook-nya Ade Armando adalah foto Gubernur Anies Baswedan yang merupakan dokumen milik Pemprov DKI atau milik publik yang diduga diubah menjadi foto seperti (tokoh) Joker," kata Fahira di Polda Metro Jaya usai membuat laporan polisi, Jumat (1/11) malam.

Tidak hanya itu, sambung Fahira, foto Anies Baswedan tersebut juga disertai tulisan yang diduga mencemarkan nama baik Anies Baswedan. "Foto itu juga diunggah dengan kata-kata atau narasi yang mengarah pada pencemaran nama baik yakni 'Gubernur Jahat Berawal dari Menteri yang Dipecat'," ungkap Fahira menirukan tulisan dalam unggahan tersebut.

Laporan tersebut telah terdaftar dalam nomor laporan LP/7057/XI/2019/PMJ/Dit. Reskrimsus, tanggal 1 November 2019. Dalam laporannya, Fahira membawa sejumlah barang bukti. Di antaranya tangkapan layar dari unggahan akun Facebook Ade Armando itu.

 

 

Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
۞ قُلْ تَعَالَوْا اَتْلُ مَا حَرَّمَ رَبُّكُمْ عَلَيْكُمْ اَلَّا تُشْرِكُوْا بِهٖ شَيْـًٔا وَّبِالْوَالِدَيْنِ اِحْسَانًاۚ وَلَا تَقْتُلُوْٓا اَوْلَادَكُمْ مِّنْ اِمْلَاقٍۗ نَحْنُ نَرْزُقُكُمْ وَاِيَّاهُمْ ۚوَلَا تَقْرَبُوا الْفَوَاحِشَ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَۚ وَلَا تَقْتُلُوا النَّفْسَ الَّتِيْ حَرَّمَ اللّٰهُ اِلَّا بِالْحَقِّۗ ذٰلِكُمْ وَصّٰىكُمْ بِهٖ لَعَلَّكُمْ تَعْقِلُوْنَ
Katakanlah (Muhammad), “Marilah aku bacakan apa yang diharamkan Tuhan kepadamu. Jangan mempersekutukan-Nya dengan apa pun, berbuat baik kepada ibu bapak, janganlah membunuh anak-anakmu karena miskin. Kamilah yang memberi rezeki kepadamu dan kepada mereka; janganlah kamu mendekati perbuatan yang keji, baik yang terlihat ataupun yang tersembunyi, janganlah kamu membunuh orang yang diharamkan Allah kecuali dengan alasan yang benar. Demikianlah Dia memerintahkan kepadamu agar kamu mengerti.

(QS. Al-An'am ayat 151)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement