Kamis 21 Nov 2019 11:53 WIB

Pandeglang Terima Dana Insentif Daerah Rp 18 Miliar

Bupati Pandeglang bersyukur atas pemberian DID.

Rep: Alkhaledi Kurnialam/ Red: Israr Itah
Bupati Pandeglang Irna Narulita (kanan).
Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay
Bupati Pandeglang Irna Narulita (kanan).

REPUBLIKA.CO.ID, SERANG -- Kabupaten Pandeglang mendapatkan alokasi Dana Insentif Daerah (DID) sebesar Rp 18 miliar. Hal ini diketahui saat agenda penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) 2020 kepada delapan pemerintah kabupaten/kota dan 43 Kementerian serta Lembaga di Provinsi Banten, Rabu (21/11).

“Alhamdulilah tahun depan Pandeglang dapat alokasi DID, ini berkat kinerja para OPD (organisasi perangkat daerah). Tahun 2020 kami mendapatkan alokasi sebesar 18,452," jelas Bupati Pandeglang Irna Narulita, Rabu (21/11).

Baca Juga

Bupati Pandeglang bersyukur atas pemberian DID ini, karena hal ini menunjukkan bahwa Kabupaten Pandeglang mempunyai kinerja yang baik dalam kesehatan fiskal dan pengelolaan keuangan daerah.

Atas dana insentif ini, Irna menyebut akan mengalokasikannya untuk bidang pendidikan kategori angka partisipasi murni dan bidang pelayanan umum pemerintahan kategori Sakip.

Sementara Gubernur Banten Wahidin Halim menyebut bahwa nilai total penyerahan Dipa ini mencapai Rp 11,96 triliun. Ia juga menambahkan bahwa alokasi transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) tahun 2020 menvapai angka Rp 16,83 triliun yang terdiri dari dana bagi hasil, dana alokasi umum, dana alokasi khusus, dana insentif daerah, serta dana desa. 

Adapun terkait alokasi dana insentif daerah (DID) untuk Banten adalah sebesar Rp 357,38 miliar yang diberikan untuk Pemprov Banten dan delapan kabupaten/kota. 

“Alokasi Dana Insentif Daerah (DID) untuk Provinsi Banten sebesar Rp. 357, 38 miliar, diberikan oleh pemerintah pusat sebagai penghargaan kepada provinsi, kabupaten dan kota yang mempunyai kinerja baik dalam bidang kesehatan, fiskal dan pengelolaan keuangan daerah, pelayanan dasar publik, pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur. Tahun sebelumnya hanya enam kabupaten/kota yang menerima DID, sekarang semua daerah di Provinsi Banten meliputi pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten dan kota menerima,” kata dia.

Wahidin berharap penggunaan belanja pembangunan ini dilakukan tepat sasaran. Ia mengatakan, Presiden Joko Widodo juga menekankan agar kementerian/lembaga serta daerah meningkatkan kualitas belanja. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement