Rabu 27 Nov 2019 19:19 WIB

Andai Saja Kami Para Guru Digaji Rp 51 Juta

Gaji Rp 51 juta akan mendorong kesejahteraan guru dan tingkatkan kualitas pendidikan

Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Guru mengajar di kelas.  (Ilustrasi)
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Guru mengajar di kelas. (Ilustrasi)

Tanggal 25 November diperingati sebagai Hari Guru Nasional. Layaknya sebuah peringatan, semua guru harusnya merasa bahagia. Karena di hari ini banyak kalangan yang mengapresiasi jasa-jasa dan pengorbanan mereka. Namun, kenyataan yang ada tidaklah demikian khususnya bagi guru-guru honorer.

Peringatan Hari Guru ini tidak lebih hanya sebuah peringatan biasa yang tak bermakna, mengingat kesejahteraan mereka masih jauh dari impian dan tidak berbanding lurus dengan pengorbanan yang selama ini mereka curahkan demi mendidik putra-putri bangsa. 

Baca Juga

Para guru honorer ini seolah tidak pernah lelah menuntut peningkatan kesejahteraan. Di kabupaten Bandung Barat misalnya, para guru honorer tersebut sudah lama menuntut kenaikan gaji. Diketahui bahwa mereka selama ini hanya mendapatkan gaji sebesar 300 ribu perbulan yang dibayarkan per tiga bulan sekali.

Sungguh ironis, Indonesia dengan kekayaan alam yang melimpah ruah bahkan tidak sanggup menghargai jasa seorang guru dengan layak. Padahal guru adalah salah satu pihak yang berperan besar demi mencetak generasi-generasi unggul harapan bangsa. 

Namun jika kesejahteraannya tidak diperhatikan khususnya oleh pemerintah, bagaimana bisa mereka mengajar dengan baik sementara batinnya menjerit karena gajinya tak bisa mencukupi kebutuhan hidup sehari-harinya. 

Bahkan, di beberapa daerah ditemukan fakta guru-guru yang selama berbulan-bulan bahkan tahun tidak menerima gaji. Sungguh memilukan di satu sisi saat ini khalayak Indonesia ramai membicarakan tentang staf khusus Presiden yang digaji cukup besar yaitu sebesar 51 juta per bulan. 

Benar-benar nilai yang fantastis, sementara dikutip dari kompas.com, waktu kerja mereka tidak full time. Dan bahkan banyak pihak yang menyayangkan pengangkatan staf khusus dengan jumlah yang banyak itu nantinya malah mubazir dan akan membebani APBN. Tidakkah lebih layak dana yang besar itu digunakan untuk alokasi kenaikan kesejahteraan guru saja?.  

Andai guru-guru itulah yang digaji 51 juta, maka tentunya hal ini diharapkan bisa mengangkat kesejahteraan mereka dan meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia. Dan peringatan Hari Guru Nasional bisa kita maknai benar-benar sebagai peringatan atas jasa-jasa mereka yang tak terhingga bagi kemajuan Indonesia kedepannya khususnya dalam bidang pendidikan. Wallahu A'lam

Pengirim: Lilih Marliah, pengajar PAUD asal Gunung Batu, Bogor Barat

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement