Kamis 05 Dec 2019 07:36 WIB

Polisi Masih Selidiki Kematian Hakim PN Medan

Polisi mendalami pemeriksaan dan autopsi terhadap hakim PM Medan, Jamaluddin.

Rep: Haura Hafizhah/ Red: Friska Yolanda
Ilustrasi kecelakaan mobil. Polisi masih melakukan pendalaman penyelidikan terhadap kasus kematian Hakim di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Jamaluddin.
Foto: Antara/Muhammad Iqbal
Ilustrasi kecelakaan mobil. Polisi masih melakukan pendalaman penyelidikan terhadap kasus kematian Hakim di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Jamaluddin.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Polisi masih melakukan pendalaman penyelidikan terhadap kasus kematian Hakim di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Jamaluddin. Autopsi terhadap korban baru selesai dilakukan dan hasilnya akan segera dirilis.

"Saat ini penyidik masih mendalami penyelidikan meninggal dunianya hakim di PN Medan seperti CCTV perjalanan almarhum sedang didalami. Lalu, pemeriksaan terus dilakukan dan autopsi baru selesai dilakukan nanti secara resmi akan disampaikan hasilnya," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (4/12).

Baca Juga

Kemudian, kata dia, untuk pelaku kasus tersebut masih dalam proses pendalaman. Tentunya penyidik akan bekerja secara komprehensif, tidak berdasarkan dugaan tetapi dengan fakta hukum yang ada.

Sebelumnya, Jamaluddin ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di sebuah jurang di Dusun II Namo Rindang, Desa Suka Dame, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Jumat (29/11) siang. Korban yang merupakan Hakim dan juga Humas Pengadilan Negeri (PN) Medan ditemukan warga dalam mobil Toyota Land Cruiser Prado nomor polisi BK 77 HD warna hitam.

Saat ditemukan, jenazah sudah membiru dengan kondisi terbaring di posisi bangku belakang. Terhadap kasus tersebut, Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto menyatakan bahwa korban diduga kuat dibunuh.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement