Rabu 11 Dec 2019 20:31 WIB

Pemukulan Pasien RSJ oleh Petugas Keamanan Berakhir Damai

Keluarga pasien ODGJ RSJ Grogol tak memproses hukum kasus pemukulan itu.

Red: Reiny Dwinanda
Ilustrasi pemukulan. Kasus pemukulan pasien RSJ Grogol oleh petugas keamanan berakhir damai.
Ilustrasi pemukulan. Kasus pemukulan pasien RSJ Grogol oleh petugas keamanan berakhir damai.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemukulan terhadap pasien Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang kabur dari Rumah Sakit Jiwa Grogol oleh petugas keamanan berinisial HK berakhir damai. Pihak keluarga telah memaafkan pelaku.

"Keluarga pasien telah memaafkan HK yang telah melakukan pemukulan terhadap pasien," kata Kepala Unit Reserse Kriminal Kepolisian Metro Sektor Tanjung Duren Ajun Komandan Polisi (AKP) Mubarok saat dikonfirmasi tentang unggahan viral di media sosial Instagram mengenai pemukulan ODGJ di Grogol, Jakarta Barat,.

Baca Juga

Mubarok menceritakan, kejadian bermula pada Selasa (10/12). Saat itu pasien berinisial V akan melaksanakan kegiatan olahraga rutin kemudian melarikan diri dengan cara memanjat tembok.

Begitu mengetahui ada pasien melarikan diri, HK yang kala itu bertanggung jawab sebagai petugas keamanan segera mengejar V dan sempat menangkapnya. Namun tidak lama, V kembali kabur dengan berlari melewati fly overyang ada di depan RSJ Grogol lalu melompat ke arah Terminal Grogol.

Melihat jarak yang cukup jauh untuk mengejar V, HK memutuskan untuk mengambil motor demi melanjutkan pengejaran. HK lalu memanggil petugas keamanan lainnya untuk mencari V.

HK menemukan V di depan hotel yang berada di belakang Terminal Grogol. Ketika itu pula emosiya tersulut.

"Saat bertemu dengan korban, HK yang emosi lalu melakukan pemukulan terhadap pasien," ujar Mubarok.

HK lalu membawa kembali pasien V menuju RS Grogol. Tindakan emosionalnya itu direkam oleh seorang pengemudi ojek daring bernama Andiansyah dan viral karena terunggah di media sosial. Meski demikian HK tidak dijerat pidana karena keluarga tidak mempermasalahkan dan memaafkan pelaku.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement