Jumat 13 Dec 2019 19:00 WIB

Diakui UNESCO, Pencak Silat Perlu Dilindungi

Tradisi Pencak Silat yang diajukan Indonesia mengedepankan nilai-nilai filosofis

Rep: Mimi Kartika/ Red: Agung Sasongko
Pencak Silat
Foto: Istimewa
Pencak Silat

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ditetapkannya Tradisi Pencak Silat menjadi Warisan Budaya Takbenda UNESCO, menjadi tugas dan tanggung jawab masyarakat Indonesia serta pemerintah untuk melestarikan, melindungi, mengembangkan, dan memanfaatkan tradisi ini. Untuk kepentingan pendidikan, penguatan jati diri, dan memperkuat kehadiran Indonesia di dunia internasional.

"Ini adalah usulan masyarakat Indonesia. Jadi pemilikinya adalah masyatakat Indonesia. Ini bukan hak cipta bahwa silat milik Indonesia. Lebih tepatnya ini adalah pengakuan UNESCO terhadap tradisi pencak silat sebagai kontribusi Indonesia kepada dunia dalam hal kemanusiaan," kata Direktur Jenderal Kebudayaan Kemendikbud Hilmar Farid menjelaskan.

Baca Juga

Menurutnya, tradisi Pencak Silat yang diajukan Indonesia mengedepankan nilai-nilai filosofis yang menjadi esensi dari pencak silat itu sendiri. Ada empat aspek pencak silat yakni mental spiritual, pertahanan diri, seni, dan olahraga.

Pencak silat kemudian dianggap sebagai warisan budaya masyarakat Indonesia yang masih terus hidup sampai sekarang dan bernilai dalam pembentukan jati diri dan karakter. Sedangkan silat yang diusulkan Malaysia sebagai seni bela diri dan olahraga.

Sehingga, kata Hilmar, penetapan warisan takbenda kemanusiaan bukan pengakuan hak cipta pencak silat kepada Indonesia. Dengan demikian, seluruh negara dapat ikut melestarikan silat.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement